Rekomendasi Calon Gubernur BI Belum Dikirim ke DPR

Rekomendasi Calon Gubernur BI Belum Dikirim ke DPR

Jakarta– Empat nama calon gubernur BI telah sampai di meja Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada dua Minggu lalu. Hal itu dipertegas melalui pernyataan Ketua Tim Ahli Wakil Presiden, Sofjan Wanandi yang menyatakan bahwa pihak istana telah menerima keempat nama tersebut.

Dari ke empat nama yang sudah diserahkan ke meja Presiden Jokowi tersebut, kata Sofjan, Presiden bakal memutuskan keempat nama kandidat Gubernur Bank Indonesia (BI) untuk selanjutnya diserahkan ke Pimpinan DPR-RI yang paling lambat diserahkan pada akhir bulan ini.

Namun, Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) yang juga Politisi Partai Golkar, M Misbakhun menegaskan, pihaknya belum menerima surat rekomendasi dari presiden hingga saat ini.

“Belum, nama calon gubernur BI belum dikirimkan Presiden. Kita belum tau dan kita belum ingin memberi tanggapan,” ungkap Misbakhun seusai diskusi “Mampukah Pemerintah Jokowi-JK untuk Menciptakan Lapangan Kerja?” di kantor Indef Jakarta, Selasa 20 Februari 2018.

Baca juga: Presiden Jokowi Diperkirakan Hanya Mengirim Satu Nama Calon Gubernur BI

Dirinya mengaku tidak ingin berkomentar banyak terkait keempat nama calon gubernur BI tersebut, sebab keputusan tersebut merupakan hak prerogatif Presiden.

“Terlebih Presiden belum memberikan secara definitif siapa nama yang akan dikirimkan ke DPR,” tambah Misbakhun.

Dirinya menilai pada era demokrasi saat ini semua pihak berhak untuk mencalonkan diri untuk mengabdi di Pemerintahan termasuk menjadi gubernur BI. Namun keputusan tetap dari Presiden RI.

Sebagai informasi, keempat nama calon Gubernur BI yang telah sampai di pihak Istana yakni Agus DW Martowardojo, Perry Warjiyo, Muhammad Chatib Basri dan Bambang Brodjonegoro. (*)

Related Posts

News Update

Top News