Jakarta – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengapresiasi kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atas proses rekapitulasi dan penghitungan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang telah selesai dilaksanakan, pada Rabu (20/3).
“Kita patut bersyukur proses penghitungan, proses rekapitulasi dan penghitungan suara tadi malam sudah selesai dilakukan oleh KPU,” kata Jokowi, usai meninjau RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie, Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, pada Kamis (21/03/2024).
Jokowi juga mengapresiasi proses-proses yang ada dan kerja keras KPU dan Bawaslu sehingga semuanya berjalan dengan baik dan tepat waktu.
Baca juga : Tok! Prabowo-Gibran Menang Pilpres 2024 Satu Putaran
Sebelumnya, KPU telah menyelesaikan rekapitulasi suara Pemilu 2024 yang ditetapkan dalam Rapat Pleno Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan suara Nasional Pemilihan Umum 2024.
“Pada hari ini Rabu, 20 Maret 2024, KPU telah melaksanakan kegiatan Rapat Pleno Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan suara Nasional Pemilihan Umum 2024,” kata Ketua KPU Hasyim Asyari.
Penetapan tersebut tercantum dalam Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.
Baca juga : Realisasi Anggaran Pemilu 2024 Capai Rp16,5 Triliun, Cek Detailnya!
Sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai 20 Maret 2024.
Berdasarkan hasil Pemilu 2024, Prabowo-Gibran unggul dari dua pasangan rivalnya dengan perolehan suara sah sebanyak 96.214.691 suara atau 58,58 persen dari total suara sah nasional.
Sementara di posisi kedua, diraih pasangan Anies Baswedan-Muhaimain Iskandar dengan perolehan suara sah sebanyak 40.971.906 suara atau 24.9 persen.
Di posisi paling buncit ditempati pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD dengan perolehan suara sah sebanyak 27.040.878 suara atau 16,5 persen. (*)
Editor: Galih Pratama