Nasional

Rekam Jejak Paulus Tannos, Buronan KPK yang Ganti Kewarganegaraan

Jakarta – Banyak cara dilakukan buronan kasus korupsi untuk melarikan diri dari kejaran penegak hukum. Salah satunya dengan ganti kewarganegaraan. Cara ini dilakukan Paulus Tannos yang menjadi tersangka kasus korupsi proyek e-KTP pada 2019.

Hal itu dibenarkan oleh Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri. Paulus Tannos telah mengganti kewarganegaraan dan informasi ini pernah disinggung oleh Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti.

Ali pun tak habis pikir, Paulus Tannos bisa ganti kewarganegaraan. Berdasarkan informasi yang didapat KPK, Paulus Tannos mengubah namanya di Indonesia.

Baca juga: Jadi Tersangka Suap, Segini Kekayaan Kepala Basarnas Henri Alfiandi, Punya Pesawat Pribadi

Bahkan, buronan kasus korupsi proyek e-KTP yang juga melibatkan mantan Ketua DPR RI Setya Novanto itu, bisa mempunyai paspor negara lain.

“Ini yang kami tak habis piker, kenapa buronan bisa ganti nama di Indonesia dan punya pasppr negara lain,” kata Ali dikutip Selasa, 8 Agustus 2023.

Paulus Tannos yang ganti kewarganegaraan merupakan Direktur Utama (Dirut) PT Sandipala Arthaputra yang terjerat dalam dugaan kasus korupsi proyek e-KTP.

Paulus Tannos ditetapkan sebagai tersangka usai dirinya diduga telah melakukan ‘kongkalikong’ demi memuluskan mendapatkan proyek e-KTP.

Buronan KPK tersebut diduga bertemu Andi Agustinus, Johanes Marliem, serta tersangka Isnu Edhi Wijaya. Mereka menerbitkan peraturan yang bersifat teknis, bahkan sebelum ada lelang e-KTP.

Selain itu, mereka membahas pemenangan konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI). Pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan fee 5 persen.

Kemudian, mereka membicarakan skema pembagian dana yang akan diberikan kepada beberapa anggota DPR RI dan pejabat Kementerian Dalam Negeri.

Kabar terakhir, Paulus Tannos yang mengganti kewarganegaraan ini sempat terdeteksi di Thailand.

Bahkan, kabarnya penegak hukum sudah menemukan lokasi Paulus Tannos di Thailand.

Baca juga: Tersangka Korupsi BTS Johnny G Plate Diduga Terima Setoran Rp500 Juta

Sayangnya, ketika hendak dilakukan penangkapan, ternyata Paulus Tannos belum masuk dalam sistem red notice interpol.

Alhasil, penangkapan Paulus Tannos yang mengganti kewarganegaraaan tersebut pun gagal. (*)

Galih Pratama

Recent Posts

Diikuti 6.470 Pelari, PLN Electric Run 2024 Ditarget Hindari Emisi Karbon hingga 14 ton CO2

Jakarta - Sebanyak 6.470 racepack telah diambil pelari yang berpartisipasi dalam PLN Electric Run 2024… Read More

2 hours ago

Segini Target OJK Buka Akses Produk dan Layanan Jasa Keuangan di BIK 2024

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membidik pencapaian Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2024 sekitar 8,7… Read More

2 hours ago

HUT ke-26, Bank Mandiri Hadirkan Inovasi Digital Adaptif dan Solutif untuk Siap Jadi Jawara Masa Depan

Jakarta - Merayakan usia ke-26, Bank Mandiri meluncurkan berbagai fitur dan layanan digital terbaru untuk… Read More

16 hours ago

KemenKopUKM Gandeng Surveyor Indonesia Verifikasi Status Usaha Simpan Pinjam Koperasi

Jakarta - Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) menunjuk PT Surveyor Indonesia, anggota Holding BUMN IDSurvey,… Read More

16 hours ago

Bijak Manfaatkan Produk Keuangan, Ini Pesan OJK kepada Gen Z

Balikpapan - Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica… Read More

16 hours ago

Jurus OJK Perluas Akses Keuangan yang Bertanggung Jawab dan Produktif di Balikpapan

Balikpapan – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) semakin memperluas akses keuangan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan yang… Read More

17 hours ago