Nasional

Rekam Jejak Paulus Tannos, Buronan KPK yang Ganti Kewarganegaraan

Jakarta – Banyak cara dilakukan buronan kasus korupsi untuk melarikan diri dari kejaran penegak hukum. Salah satunya dengan ganti kewarganegaraan. Cara ini dilakukan Paulus Tannos yang menjadi tersangka kasus korupsi proyek e-KTP pada 2019.

Hal itu dibenarkan oleh Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri. Paulus Tannos telah mengganti kewarganegaraan dan informasi ini pernah disinggung oleh Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti.

Ali pun tak habis pikir, Paulus Tannos bisa ganti kewarganegaraan. Berdasarkan informasi yang didapat KPK, Paulus Tannos mengubah namanya di Indonesia.

Baca juga: Jadi Tersangka Suap, Segini Kekayaan Kepala Basarnas Henri Alfiandi, Punya Pesawat Pribadi

Bahkan, buronan kasus korupsi proyek e-KTP yang juga melibatkan mantan Ketua DPR RI Setya Novanto itu, bisa mempunyai paspor negara lain.

“Ini yang kami tak habis piker, kenapa buronan bisa ganti nama di Indonesia dan punya pasppr negara lain,” kata Ali dikutip Selasa, 8 Agustus 2023.

Paulus Tannos yang ganti kewarganegaraan merupakan Direktur Utama (Dirut) PT Sandipala Arthaputra yang terjerat dalam dugaan kasus korupsi proyek e-KTP.

Paulus Tannos ditetapkan sebagai tersangka usai dirinya diduga telah melakukan ‘kongkalikong’ demi memuluskan mendapatkan proyek e-KTP.

Buronan KPK tersebut diduga bertemu Andi Agustinus, Johanes Marliem, serta tersangka Isnu Edhi Wijaya. Mereka menerbitkan peraturan yang bersifat teknis, bahkan sebelum ada lelang e-KTP.

Selain itu, mereka membahas pemenangan konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI). Pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan fee 5 persen.

Kemudian, mereka membicarakan skema pembagian dana yang akan diberikan kepada beberapa anggota DPR RI dan pejabat Kementerian Dalam Negeri.

Kabar terakhir, Paulus Tannos yang mengganti kewarganegaraan ini sempat terdeteksi di Thailand.

Bahkan, kabarnya penegak hukum sudah menemukan lokasi Paulus Tannos di Thailand.

Baca juga: Tersangka Korupsi BTS Johnny G Plate Diduga Terima Setoran Rp500 Juta

Sayangnya, ketika hendak dilakukan penangkapan, ternyata Paulus Tannos belum masuk dalam sistem red notice interpol.

Alhasil, penangkapan Paulus Tannos yang mengganti kewarganegaraaan tersebut pun gagal. (*)

Galih Pratama

Recent Posts

BRI Bukukan Laba Rp45,44 Triliun per November 2025

Poin Penting BRI membukukan laba bank only Rp45,44 triliun per November 2025, turun dari Rp50… Read More

7 hours ago

Jadwal Operasional BCA, BRI, Bank Mandiri, BNI, dan BTN Selama Libur Nataru 2025-2026

Poin Penting Seluruh bank besar seperti BCA, BRI, Mandiri, BNI, dan BTN memastikan layanan perbankan… Read More

8 hours ago

Bank Jateng Setor Dividen Rp1,12 Triliun ke Pemprov dan 35 Kabupaten/Kota

Poin Penting Bank Jateng membagikan dividen Rp1,12 triliun kepada Pemprov dan 35 kabupaten/kota di Jateng,… Read More

9 hours ago

Pendapatan Tak Menentu? Ini Tips Mengatur Keuangan untuk Freelancer

Poin Penting Perencanaan keuangan krusial bagi freelancer untuk mengelola arus kas, menyiapkan dana darurat, proteksi,… Read More

10 hours ago

Libur Nataru Aman di Jalan, Simak Tips Berkendara Jauh dengan Kendaraan Pribadi

Poin Penting Pastikan kendaraan dan dokumen dalam kondisi lengkap dan prima, termasuk servis mesin, rem,… Read More

19 hours ago

Muamalat DIN Dukung Momen Liburan Akhir Tahun 2025

Bank Muamalat memberikan layanan “Pusat Bantuan” Muamalat DIN. Selain untuk pembayaran, pembelian, atau transfer, nasabah… Read More

20 hours ago