Nasional

Rekam Jejak Paulus Tannos, Buronan KPK yang Ganti Kewarganegaraan

Jakarta – Banyak cara dilakukan buronan kasus korupsi untuk melarikan diri dari kejaran penegak hukum. Salah satunya dengan ganti kewarganegaraan. Cara ini dilakukan Paulus Tannos yang menjadi tersangka kasus korupsi proyek e-KTP pada 2019.

Hal itu dibenarkan oleh Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri. Paulus Tannos telah mengganti kewarganegaraan dan informasi ini pernah disinggung oleh Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti.

Ali pun tak habis pikir, Paulus Tannos bisa ganti kewarganegaraan. Berdasarkan informasi yang didapat KPK, Paulus Tannos mengubah namanya di Indonesia.

Baca juga: Jadi Tersangka Suap, Segini Kekayaan Kepala Basarnas Henri Alfiandi, Punya Pesawat Pribadi

Bahkan, buronan kasus korupsi proyek e-KTP yang juga melibatkan mantan Ketua DPR RI Setya Novanto itu, bisa mempunyai paspor negara lain.

“Ini yang kami tak habis piker, kenapa buronan bisa ganti nama di Indonesia dan punya pasppr negara lain,” kata Ali dikutip Selasa, 8 Agustus 2023.

Paulus Tannos yang ganti kewarganegaraan merupakan Direktur Utama (Dirut) PT Sandipala Arthaputra yang terjerat dalam dugaan kasus korupsi proyek e-KTP.

Paulus Tannos ditetapkan sebagai tersangka usai dirinya diduga telah melakukan ‘kongkalikong’ demi memuluskan mendapatkan proyek e-KTP.

Buronan KPK tersebut diduga bertemu Andi Agustinus, Johanes Marliem, serta tersangka Isnu Edhi Wijaya. Mereka menerbitkan peraturan yang bersifat teknis, bahkan sebelum ada lelang e-KTP.

Selain itu, mereka membahas pemenangan konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI). Pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan fee 5 persen.

Kemudian, mereka membicarakan skema pembagian dana yang akan diberikan kepada beberapa anggota DPR RI dan pejabat Kementerian Dalam Negeri.

Kabar terakhir, Paulus Tannos yang mengganti kewarganegaraan ini sempat terdeteksi di Thailand.

Bahkan, kabarnya penegak hukum sudah menemukan lokasi Paulus Tannos di Thailand.

Baca juga: Tersangka Korupsi BTS Johnny G Plate Diduga Terima Setoran Rp500 Juta

Sayangnya, ketika hendak dilakukan penangkapan, ternyata Paulus Tannos belum masuk dalam sistem red notice interpol.

Alhasil, penangkapan Paulus Tannos yang mengganti kewarganegaraaan tersebut pun gagal. (*)

Galih Pratama

Recent Posts

Belasan Investor Bergabung, KEK Industropolis Batang Serap Investasi Rp4,87 T pada 2025

Poin Penting KEK Industropolis Batang menyerap investasi Rp4,87 triliun sepanjang 2025 dari 12 investor domestik… Read More

5 mins ago

BNI Siapkan Uang Tunai Rp19,51 Triliun Jelang Libur Natal dan Tahun Baru

Poin Penting BNI siapkan Rp19,51 triliun uang tunai jelang libur Natal dan Tahun Baru. Fokus… Read More

24 mins ago

Negosiasi Rampung, Prabowo-Trump Dijadwalkan Teken Perjanjian Dagang Akhir Januari 2026

Poin Penting Indonesia dan AS menargetkan penandatanganan perjanjian dagang oleh Presiden Prabowo dan Presiden Donald… Read More

36 mins ago

Harga Emas Galeri24, UBS, hingga Antam Kompak Naik, per Gram Jadi Segini

Poin Penting Harga emas Antam, Galeri24, dan UBS kompak naik pada Selasa, 23 Desember 2025.… Read More

2 hours ago

IHSG Dibuka Flat di Zona Hijau ke Level 8.647

Poin Penting IHSG dibuka flat di zona hijau pada level 8.647,02 dengan nilai transaksi Rp705,78… Read More

2 hours ago

Rupiah Menguat ke Rp16.766 per Dolar AS Jelang Libur Natal, Ditopang Ekspektasi The Fed

Poin Penting Rupiah menguat 0,06% dan dibuka di level Rp16.766 per dolar AS, lebih baik… Read More

3 hours ago