Nasional

Rekam Jejak Paulus Tannos, Buronan KPK yang Ganti Kewarganegaraan

Jakarta – Banyak cara dilakukan buronan kasus korupsi untuk melarikan diri dari kejaran penegak hukum. Salah satunya dengan ganti kewarganegaraan. Cara ini dilakukan Paulus Tannos yang menjadi tersangka kasus korupsi proyek e-KTP pada 2019.

Hal itu dibenarkan oleh Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri. Paulus Tannos telah mengganti kewarganegaraan dan informasi ini pernah disinggung oleh Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti.

Ali pun tak habis pikir, Paulus Tannos bisa ganti kewarganegaraan. Berdasarkan informasi yang didapat KPK, Paulus Tannos mengubah namanya di Indonesia.

Baca juga: Jadi Tersangka Suap, Segini Kekayaan Kepala Basarnas Henri Alfiandi, Punya Pesawat Pribadi

Bahkan, buronan kasus korupsi proyek e-KTP yang juga melibatkan mantan Ketua DPR RI Setya Novanto itu, bisa mempunyai paspor negara lain.

“Ini yang kami tak habis piker, kenapa buronan bisa ganti nama di Indonesia dan punya pasppr negara lain,” kata Ali dikutip Selasa, 8 Agustus 2023.

Paulus Tannos yang ganti kewarganegaraan merupakan Direktur Utama (Dirut) PT Sandipala Arthaputra yang terjerat dalam dugaan kasus korupsi proyek e-KTP.

Paulus Tannos ditetapkan sebagai tersangka usai dirinya diduga telah melakukan ‘kongkalikong’ demi memuluskan mendapatkan proyek e-KTP.

Buronan KPK tersebut diduga bertemu Andi Agustinus, Johanes Marliem, serta tersangka Isnu Edhi Wijaya. Mereka menerbitkan peraturan yang bersifat teknis, bahkan sebelum ada lelang e-KTP.

Selain itu, mereka membahas pemenangan konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI). Pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan fee 5 persen.

Kemudian, mereka membicarakan skema pembagian dana yang akan diberikan kepada beberapa anggota DPR RI dan pejabat Kementerian Dalam Negeri.

Kabar terakhir, Paulus Tannos yang mengganti kewarganegaraan ini sempat terdeteksi di Thailand.

Bahkan, kabarnya penegak hukum sudah menemukan lokasi Paulus Tannos di Thailand.

Baca juga: Tersangka Korupsi BTS Johnny G Plate Diduga Terima Setoran Rp500 Juta

Sayangnya, ketika hendak dilakukan penangkapan, ternyata Paulus Tannos belum masuk dalam sistem red notice interpol.

Alhasil, penangkapan Paulus Tannos yang mengganti kewarganegaraaan tersebut pun gagal. (*)

Galih Pratama

Recent Posts

OJK Catat Aset 253 Lembaga Keuangan Mikro Tembus Rp1,64 Triliun

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan, di tengah persaingan sengit antar pelaku industri pembiayaan,  Lembaga… Read More

38 mins ago

IHSG Sesi I Ditutup Melesat 1,50 Persen, Tembus Level 7.303

Jakarta - Indeks harga saham gabungan (IHSG) melanjutkan tren penguatan pada perdagangan sesi I, Senin,… Read More

1 hour ago

Siap-siap! PPN Naik 12 Persen per 1 Januari 2025, Begini Cara Hitungnya

Jakarta - Pemerintah memastikan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen akan diberlakukan paling lambat mulai… Read More

1 hour ago

Menko Airlangga Optimistis Indonesia-AS Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Investasi

Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan optimisme terhadap penguatan hubungan antara komunitas… Read More

1 hour ago

IHSG Sepekan Naik 0,48 Persen, Simak Deretan Saham Perkasa yang jadi Penopang

Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mencatatkan kenaikan sebesar 0,48 persen dalam periode perdagangan… Read More

2 hours ago

Masa Depan Cerah, Bangkok Bank Komitmen terhadap Strategi Connecting ASEAN

Jakarta - Presiden Bangkok Bank, Chartsiri Sophonpanich, mengaku optimistis akan masa depan ekonomi ASEAN yang… Read More

3 hours ago