Untuk mewujudkan perkembangan bisnis di sektor UKM tersebut, kata dia, para pelaku UKM tentu membutuhkan nasihat atau masukan dari para petugas perbankan yang memiliki keahlian khusus dan mengerti kebutuhan-kebutuhan akan para pelaku UKM.
“Serta memahami apa yang diperlukan untuk mengembangkan bisnis ke luar negeri, seperti bagaimana mengelola risiko pertukaran mata uang atau menghadapi peraturan pemerintah di pasar luar negeri,” ucapnya.
Sementara berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), lanjut dia, lebih dari 53 juta perusahaan lokal di Indonesia (atau mayoritas perusahaan) tergolong dalam kategori UKM dengan kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) lebih dari 50%.
Sektor UKM yang merupakan tulang punggung perekonomian Indonesia diharapkan akan terus tumbuh, seiring dengan didorong oleh meningkatnya permintaan untuk barang dan jasa dari masyarakat kelas menengah Indonesia yang jumlahnya terus meningkat. (*)
(Baca juga: UMKM Berperan Penting Perangi Kemiskinan)
Editor: Paulus Yoga