Jakarta – Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah tengah menyiapkan regulasi dan mekanismen terkait dengan pemberian vaksin booster atau dosis ketiga COVID-19. Ketentuan itu meliputi untuk yang berbayar maupun gratis.
Menurutnya, kebijakan ini diambil untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan munculnya varian atau mutasi baru virus corona yang dapat menyebabkan gelombang ketiga dalam pandemi COVID-19.
Airlangga mengatakan, Presiden memintanya agar melakukan kalkulasi secara lebih detail dan untuk harga vaksin akan dimatangkan kembali. “Vaksin berbayar ini akan menyasar sebanyak 93,7 juta jiwa. Kemudian, setidaknya 87,4 juta jiwa yang terdaftar dalam penerima bantuan iuaran (PBI) di BPJS Kesehatan ditargetkan akan mendapatkan vaksin gratis dengan total kebutuhan 97,1 juta dosis” terang Airlangga.
Vaksin booster ini, lanjutnya, juga dipersiapkan bagi kalangan anak yang berusia 12 tahun yang mencapai 4,4 juta anak, dengan estimasi kebutuhan vaksin sebanyak 9,9 juta dosis.
Di sisi lain, vaksin berbasis iuran yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) adalah sebanyak 27,2 juta atau dengan perkiraan 30,2 juta dosis vaksin.
“Total, ada sekitar 137,2 juta orang khusus untuk program vaksin” pungkasnya.(*)