oleh Eko B Supriyanto
Penulis adalah Pimpinan Redaksi InfoBank
DUA HARI terakhir ini, pro-kontra rencana Bank Indonesia (BI) menetapkan besaran biaya isi ulang (top up) uang elektronik terus melebar kemana-mana. Bahkan, ada pihak yang melaporkan BI ke Ombudsman untuk menjelaskan duduk soal tarif isi ulang.
Menurut pandangan penulis atas dasar bisnis uang elektronik yang sudah berjalan sejak lima tahun terakhir ini, sudah seharusnya biaya top up uang elektronik punya benchmark — ada ketentuan yang mengatur. Tarif tidak liar seperti yang terjadi sebelum Bank Indonesia mensosialisasikan rencana pengenaan tarif ini, dan tentu setelah rencana pengaturan tarif yang akan keluar akhir bulan ini.
Baca juga: Dinilai Tak Memihak Konsumen, BI Dilaporkan ke Ombudsman
Berikut hal-hal yang menjadi argumen, seperti diungkapkan Urip N. Soepangat, mengapa aturan pengenaan tarif top up segera direalisasikan.
Pertama, ketentuan terkait biaya top up sudah diatur sejak ketentuan No. 16/11/dksp tahun 2014. Biaya Top up e-money boleh dilkukan jika melalui pihak yang bukan merupakan penerbit seperti Indomaret, Alfamart dan agen penjual.
Kedua, selama ini pengisian uang elektronik lewat ATM atau mobile banking antarbank juga sudah terkena biaya. Jadi, yang gratis hanya lewat ATM bank yang sama penerbit kartu elektronik.
Ketiga, dana yang mengendap di uang elektronik bukan lagi dana murah bank, karena dana itu sudah dipindah dari tabungan menjadi uang elektronik. Untuk itu, jika kartu elektronik hilang maka uang juga otomatis hilang, tidak seperti tabungan yang masih ada uangnya walau kartu ATM hilang. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Poin Penting 1,56 juta kendaraan meninggalkan Jabotabek selama H-7 hingga H+1 Natal 2025, naik 16,21… Read More
Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More
Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More
Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More
Poin Penting Harga emas Galeri24, UBS, dan Antam kompak naik pada perdagangan Sabtu, 27 Desember… Read More
Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More