Analisis

Regulasi Biaya Isi Ulang Uang Elektronik, BI Justru Melindungi Konsumen

oleh Eko B Supriyanto
Penulis adalah Pimpinan Redaksi InfoBank

 

DUA HARI terakhir ini, pro-kontra rencana Bank Indonesia (BI) menetapkan besaran biaya isi ulang (top up) uang elektronik terus melebar kemana-mana. Bahkan, ada pihak yang melaporkan BI ke Ombudsman untuk menjelaskan duduk soal tarif isi ulang.

Menurut pandangan penulis atas dasar bisnis uang elektronik yang sudah berjalan sejak lima tahun terakhir ini, sudah seharusnya biaya top up uang elektronik punya benchmark — ada ketentuan yang mengatur. Tarif tidak liar seperti yang terjadi sebelum Bank Indonesia mensosialisasikan rencana pengenaan tarif ini, dan tentu setelah rencana pengaturan tarif yang akan keluar akhir bulan ini.

Baca juga: Dinilai Tak Memihak Konsumen, BI Dilaporkan ke Ombudsman

Berikut hal-hal yang menjadi argumen, seperti diungkapkan Urip N. Soepangat, mengapa aturan pengenaan tarif top up segera direalisasikan.

Pertama, ketentuan terkait biaya top up sudah diatur sejak ketentuan No. 16/11/dksp tahun 2014. Biaya Top up e-money boleh dilkukan jika melalui pihak yang bukan merupakan penerbit seperti Indomaret, Alfamart dan agen penjual.

Kedua, selama ini pengisian uang elektronik lewat ATM atau mobile banking antarbank juga sudah terkena biaya. Jadi, yang gratis hanya lewat ATM bank yang sama penerbit kartu elektronik.

Ketiga, dana yang mengendap di uang elektronik bukan lagi dana murah bank, karena dana itu sudah dipindah dari tabungan menjadi uang elektronik. Untuk itu, jika kartu elektronik hilang maka uang juga otomatis hilang, tidak seperti tabungan yang masih ada uangnya walau kartu ATM hilang. (Bersambung ke halaman berikutnya)

Page: 1 2

Paulus Yoga

Recent Posts

Laporan dari Sidang Kasus Kredit Macet Sritex: Saksi Ahli, Bebaskan Para Bankir

Oleh: Tim Redaksi Infobank Semarang – Ada yang sangat kacau di negeri ini. Bukan soal… Read More

2 hours ago

Catat Kinerja Solid di 2025, Tugu Insurance Terus Memperkuat Fundamental Bisnis

Tugu Insurance/TUGU telah mencatatkan kinerja solid sepanjang tahun buku 2025 dengan membukukan laba bersih sebesar… Read More

12 hours ago

Purbaya Pertimbangkan Barter Geo Dipa untuk Akuisisi PNM

Poin Penting Kemenkeu mempertimbangkan skema pertukaran PNM dengan Geo Dipa untuk memperkuat penyaluran KUR. Fokus… Read More

12 hours ago

Resmi! BRI Bagikan Dividen Rp52,1 Triliun, Cek Nilai per Sahamnya

Poin Penting BRI membagikan dividen tunai Rp52,1 triliun atau Rp346 per saham untuk Tahun Buku… Read More

12 hours ago

Tren Kinerja Positif, Bank Banten Kelola RKUD Pemkab Serang

Dengan tren pencapaian kinerja perusahaan yang gemilang hingga Tahun 2025, Bank Banten berhasil dipercaya dan… Read More

12 hours ago

Ahli Tegaskan Kasus Sritex Bukan Korupsi, Eks Dirut Bank Jateng Dinilai Tak Layak Dipidana

Poin Penting Dua ahli hukum menilai kasus kredit macet Sritex merupakan ranah perdata dan risiko… Read More

12 hours ago