Jakarta–Beberapa waktu lalu PT Bank Bukopin Tbk (Bank Bukopin) dikejutkan dengan keputusan mundurnya Direktur Utamanya, Glen Glenardi. Keputusan tersebut disampaikan setelah perseroan menerima surat kemundurannya.
Dihubungi secara langsung oleh Infobank, Glen Glenardi mengaku keputusan tersebut merupakan pilihan pribadinya untuk mundur. Selain itu dirinya menyebut, pilihan tersebut juga untuk melaksanakan regenerasi di perseroan.
“Iya, pertimbangannya karena ingin memberi kesempatan pada generasi penerus Bukopin. Saya kan sudah 18 tahun lebih di Bukopin, yakni 6 tahun direktur dan 12 tahun Direktur Utama,” ungkap Glen kepada Infobank, Senin, 8 Januari 2018.
Ketika ditanya ke manakah ia akan melanjutkan karirnya, Glen mengaku masih ingin beristirahat sejenak dari karir perbankannya. “Ke depannya saya belum pikirkan. Masih istirahat dulu,” tambah Glen.
Sebagai informasi, Glen Glenardi memiliki pengalaman selama 29 tahun di dunia perbankan. Sebelum menjabat sebagai Direktur Utama Bukopin, dirinya juga pernah menjabat sebagai Direktur Usaha Koperasi, Kecil dan Mikro pada 2000-2005.
Lebih lama lagi, Glen Glenardi juga pernah menjabat sebagai Direktur Usaha Kecil & Koperasi pada 1999. Kemudian pada 1992-1999 dirinya sempat menjadi Kepala Divisi Kredit Koperasi & Usaha Kecil, serta sempat menjabat sebagai pemimpin Cabang Cirebon pada 1989-1992. (*)
Jakarta – Pemerintah menetapkan target penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp300 triliun untuk 2025. Hal ini ditetapkan dengan… Read More
Jakarta - Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sekaligus Komisaris PT PLN (Persero), Aminuddin… Read More
Jakarta – PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk atau Bank Banten optimistis menutup 2024… Read More
Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengangkat Yon Arsal sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua… Read More
Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (Ditjen IKMA)… Read More
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan dua nama baru sebagai tersangka dalam pengembangan… Read More