Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan respons pemerintah atas terjadinya trading halt di pasar modal, Jakarta, Jumat (30/1/2026). Ia menilai trading halt BEI sebagai momentum reformasi regulasi pasar modal. (Foto: Dok. Kemenko Perekonomian/ANTARA)
Poin Penting
Jakarta – Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) menyatakan dukungannya terhadap kebijakan dan langkah strategis pemerintah dalam mereformasi pasar modal nasional.
Reformasi tersebut dinilai penting untuk memperkuat struktur pasar, meningkatkan kredibilitas, serta mendorong pendalaman pasar modal Indonesia secara berkelanjutan.
Ketua Umum AEI, Armand Wahyudi Hartono, mengatakan AEI mendukung penuh agenda reformasi pasar modal pemerintah. Dari sisi emiten, reformasi dipandang sebagai peluang untuk meningkatkan kualitas pasar selama dilakukan secara proporsional, dialogis, dan berorientasi jangka panjang.
“AEI siap menjadi mitra strategis dan siap mendukung pemerintah dan regulator dalam memastikan kebijakan berjalan efektif serta sejalan dengan kondisi riil emiten,” kata Armand dalam keterangan resmi dikutip, Senin, 2 Februari 2026.
Baca juga: Demutualisasi Bursa Efek Indonesia, Kudeta “Tak Berdarah” Tiga Komisioner OJK Mundur Terhormat
Baca juga: Trading Halt BEI, Airlangga Dorong Reformasi Regulasi Pasar Modal
Sebagai representasi emiten, AEI pada prinsipnya mendukung arah reformasi yang bertujuan meningkatkan kualitas pasar. Penguatan free float, transparansi kepemilikan, serta pendalaman likuiditas menjadi prasyarat agar pasar modal Indonesia semakin kredibel dan kompetitif di kancah global.
AEI menilai reformasi pasar modal perlu mempertimbangkan tingkat kesiapan perusahaan yang beragam. Pendekatan bertahap dengan masa transisi yang memadai serta fleksibilitas kebijakan dinilai penting agar proses penyesuaian berjalan sehat tanpa mengganggu stabilitas pasar.
Selain itu, reformasi diharapkan tidak hanya menambah kewajiban kepatuhan, tetapi juga menghadirkan insentif yang mendorong peningkatan tata kelola dan keterbukaan perusahaan.
Dengan pendekatan tersebut, reformasi diyakini mampu membangun pasar modal yang likuid, adil, dan berkelanjutan, berbasis fundamental perusahaan, serta tidak semata berorientasi pada pemenuhan indikator global.
Baca juga: AEI Sampaikan 7 Desakan Ekonomi ke Pemerintah, Ini Daftar Tuntutannya
Adapun AEI menegaskan komitmennya untuk terus menjadi mitra dialog antara pemerintah, regulator, emiten, dan pemangku kepentingan lainnya. Upaya ini dilakukan agar reformasi pasar modal tidak hanya meningkatkan persepsi global, tetapi juga memperkuat fondasi dunia usaha nasional. (*)
Editor: Yulian Saputra
Oleh Eko B. Supriyanto, Pimpinan Redaksi Infobank Media Group MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa minggu… Read More
Poin Penting IHSG turun 3,05% pada penutupan perdagangan 13 Maret 2026 ke level 7.137,21, diikuti… Read More
Poin Penting Banyak orang Indonesia gagal menabung karena pola keuangan yang keliru: penghasilan naik, pengeluaran… Read More
Poin Penting IHSG melemah 5,91% pada periode 9-13 Maret 2026 ke level 7.137,21, sementara kapitalisasi… Read More
Poin Penting IHSG melemah 5,91% selama pekan 9–13 Maret 2026 dan ditutup di level 7.137,21.… Read More
Poin Penting LPS mulai membayar klaim simpanan nasabah BPR Koperindo sebesar Rp14,19 miliar pada tahap… Read More