Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan respons pemerintah atas terjadinya trading halt di pasar modal, Jakarta, Jumat (30/1/2026). Ia menilai trading halt BEI sebagai momentum reformasi regulasi pasar modal. (Foto: Dok. Kemenko Perekonomian/ANTARA)
Poin Penting
Jakarta – Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) menyatakan dukungannya terhadap kebijakan dan langkah strategis pemerintah dalam mereformasi pasar modal nasional.
Reformasi tersebut dinilai penting untuk memperkuat struktur pasar, meningkatkan kredibilitas, serta mendorong pendalaman pasar modal Indonesia secara berkelanjutan.
Ketua Umum AEI, Armand Wahyudi Hartono, mengatakan AEI mendukung penuh agenda reformasi pasar modal pemerintah. Dari sisi emiten, reformasi dipandang sebagai peluang untuk meningkatkan kualitas pasar selama dilakukan secara proporsional, dialogis, dan berorientasi jangka panjang.
“AEI siap menjadi mitra strategis dan siap mendukung pemerintah dan regulator dalam memastikan kebijakan berjalan efektif serta sejalan dengan kondisi riil emiten,” kata Armand dalam keterangan resmi dikutip, Senin, 2 Februari 2026.
Baca juga: Demutualisasi Bursa Efek Indonesia, Kudeta “Tak Berdarah” Tiga Komisioner OJK Mundur Terhormat
Baca juga: Trading Halt BEI, Airlangga Dorong Reformasi Regulasi Pasar Modal
Sebagai representasi emiten, AEI pada prinsipnya mendukung arah reformasi yang bertujuan meningkatkan kualitas pasar. Penguatan free float, transparansi kepemilikan, serta pendalaman likuiditas menjadi prasyarat agar pasar modal Indonesia semakin kredibel dan kompetitif di kancah global.
AEI menilai reformasi pasar modal perlu mempertimbangkan tingkat kesiapan perusahaan yang beragam. Pendekatan bertahap dengan masa transisi yang memadai serta fleksibilitas kebijakan dinilai penting agar proses penyesuaian berjalan sehat tanpa mengganggu stabilitas pasar.
Selain itu, reformasi diharapkan tidak hanya menambah kewajiban kepatuhan, tetapi juga menghadirkan insentif yang mendorong peningkatan tata kelola dan keterbukaan perusahaan.
Dengan pendekatan tersebut, reformasi diyakini mampu membangun pasar modal yang likuid, adil, dan berkelanjutan, berbasis fundamental perusahaan, serta tidak semata berorientasi pada pemenuhan indikator global.
Baca juga: AEI Sampaikan 7 Desakan Ekonomi ke Pemerintah, Ini Daftar Tuntutannya
Adapun AEI menegaskan komitmennya untuk terus menjadi mitra dialog antara pemerintah, regulator, emiten, dan pemangku kepentingan lainnya. Upaya ini dilakukan agar reformasi pasar modal tidak hanya meningkatkan persepsi global, tetapi juga memperkuat fondasi dunia usaha nasional. (*)
Editor: Yulian Saputra
Poin Penting BEI mencatat 8 perusahaan dalam pipeline IPO 2026, terdiri dari 5 perusahaan aset… Read More
Poin Penting BI dan Kemenkeu sepakat lakukan debt switching SBN Rp173,4 triliun pada 2026, sesuai… Read More
Poin Penting Askrindo menandatangani MoU dengan 20 biro travel di Jateng untuk memperluas perlindungan asuransi… Read More
Poin Penting Harga emas Galeri24 dan UBS stabil pada 23 Februari 2026, masing-masing di Rp3.047.000… Read More
Poin Penting Rupiah dibuka menguat 0,12% ke level Rp16.868 per dolar AS, dibandingkan penutupan sebelumnya… Read More
Poin Penting IHSG dibuka menguat 0,77% ke level 8.335,84 pada awal perdagangan Senin (23/2/2026), dengan… Read More