Realisasi Program PEN 2022 Capai Rp29,3 Triliun Per 1 April

Realisasi Program PEN 2022 Capai Rp29,3 Triliun Per 1 April

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekon) Airlangga Hartarto melaporkan bahwa realisasi Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Tahun 2022 hingga 1 April telah mencapai Rp29,3 triliun.

“Per April realisasinya Rp29,3 triliun atau 6,4% dari alokasi Rp455,62 (triliun),” jelas Airlangga dalam keterangan persnya di Istana Merdeka, Jakarta.

Secara rinci, anggaran PEN untuk Perlindungan Masyarakat menjadi yang terbesar dalam tiga bulan pertama di 2022. Anggaran yang digunakan hingga awal April mencapai Rp22,74 triliun atau 14,7% dari total alokasinya.

Anggaran Perlindungan Masyarakat ini digunakan untuk memberikan Bantuan Sosial (Bansos) dan Bantuan Langsung Tunai kepada masyarakat yang membutuhkan.

Adapun program-program perlindungan sosial seperti, Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Program Prakerja, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa, dan Bantuan Tunai Bagi Pedagang Kaki Lima, Warung, dan Nelayan (PKLWN).

Kemudian, realisasi anggaran untuk Penanganan Kesehatan telah mencapai sebesar Rp1,55 triliun atau 1,3% dari total alokasi. Anggaran PEN ini terutama digunakan untuk insentif perpajakan vaksin dan alat kesehatan, serta penanganan Covid-19 melalui Dana Desa.

Lalu, realisasi anggaran kelompok Penguatan Ekonomi mencapai Rp5,02 triliun atau 2,8% dari total alokasinya. Di kelompok penguatan ekonomi, anggaran PEN utamanya digunakan untuk program dukungan pariwisata, pangan, subsidi atau imbal jasa penjaminan (IJP) untuk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), dan insentif perpajakan.

Airlangga juga menyampaikan bahwa pemerintah juga akan kembali menggulirkan Bantuan Subsidi Upah Bagi Pekerja/Buruh atau BSU. Kali ini, bantuan akan diberikan kepada tenaga kerja dengan gaji kurang dari Rp3 juta.

“Tadi ada arahan Bapak Presiden terkait dengan Program Bantuan Subsidi Upah di mana ini akan terus dimatangkan, Bantuan Subsidi Upah untuk 8,8 juta tenaga kerja dengan gaji yang kurang dari Rp3 juta,” tandasnya. (*)

 

Editor: Rezkiana Nisaputra

Related Posts

News Update

Top News