Jakarta – Bank Indonesia (BI) melaporkan, realisasi kebutuhan penukaran uang menjelang Lebaran 2024 sudah mencapai Rp123,7 triliun hingga 2 April 2024.
Berdasarkan paparan Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri, realisasi penukaran uang tersebut setara dengan 62,62 persen dari total uang baru yang disediakan bank sentral untuk kebutuhan Lebaran tahun ini, yakni Rp197,6 triliun.
Jika dirinci, penukaran uang baru periode Lebaran 2024 paling banyak tercatat di Pulau Jawa dengan nilai Rp45,30 triliun. Nilai ini setara 36,61 persen dari total uang baru yang tersebar secara nasional.
Baca juga: Kebutuhan Uang Tunai Lebaran 2024 Diproyeksi Naik 4,65 Persen Jadi Rp197,6 Triliun
Kemudian disusul Jabodetabek dengan nilai penukaran uang Rp38,44 triliun. Sedangkan Sumatra Rp21,13 triliun atau 17,08 persen, serta gabungan wilayah Sulawesi, Maluku, dan Papua (Sulampua) Rp7,77 triliun atau 6,68 persen.
Selanjutnya, total penukaran uang Lebaran di Kalimantan sudah mencapai Rp7,67 triliun atau 6,20 persen, serta Bali dan Nusa Tenggara Rp3,42 triliun atau 2,67 persen.
Sementara itu, BI juga memproyeksi kebutuhan uang tunai periode Ramadan dan Idulfitri (RAFI) 2024 mencapai Rp197,6 triliun. Nilai ini meningkat 4,65 persen dibanding realisasi tahun sebelumnya yang sebesar Rp188,8 triliun
Paparan tersebut juga merinci proyeksi kebutuhan uang tunai Lebaran di sejumlah pulau di Tanah Air. Pulau Jawa paling tinggi mencapai 60,7 persen atau sebesar Rp119,9 triliun naik 3,81 persen dibandingkan realisasi tahun lalu Rp115,4 triliun.
Adapun kebutuhan uang baru Lebaran di Bali Nusra turun 0,6 persen menjadi Rp7,7 triliun dari realisasi tahun sebelumnya di posisi Rp7,8 triliun.
Baca juga: BI Imbau Masyarakat Tukar Uang Baru Lebaran di Tempat Resmi
Dalam melayani penukaran uang baru Lebaran 2024, BI menyediakan mobil kas keliling di 449 titik yang terhubung dengan website Pintar.
Selain itu, terdapat juga di area mudik seperti rest area di Jawa, Lampung, Palembang, Medan. Penukaran juga disediakan di pelabuhan, bandara hingga stasiun.
Layanan penukaran uang tunai ini juga bisa dilakukan di perbankan nasional. Perbankan menyediakan penukaran uang di 4.264 kantor cabang. (*)