Jakarta–Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan pajak selama empat bulan petama di 2017 ini telah mencapai Rp343,7 triliun. Angka tersebut tumbuh sebesar 18,9 persen dari tahun lalu, yang realisasinya sebesar Rp290,8 triliun.
“Sampai April tercatat R 343,7 triliun tumbuh 18,19 persen sudah termasuk PPh Migas,” kata Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan Pajak Ditjen Pajak, Yon Arsal, di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat, 5 Mei 2017.
Yon menjelaskan, khusus pada Pajak Penghasilan Migas (PPh Migas) tercatat sebesar Rp20,7 triliun, naik 73 persen secara setahunan (yoy) dari sebelumnya yang hanya mencapai Rp11,9 triliun.
Selain itu dari sisi Pajak Penghasilan non Migas (PPh non-Migas) tercatat hingga Rp322,9 triliun atau naik 15,8 persen yoy dari Rp278,8 triliun. Yon menambahkan, pada tahun lalu penerimaan pajak dari PPH non-migas malah turun 6,3 persen dibanding tahun 2015.
Dalam PPh non-migas sendiri telah terbagi atas Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) sebesar Rp119,1 triliun atau tumbuh 17,05 persen (yoy) dari periode yang sama tahun lalu Rp101,7 Triliun. Kemudian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp598 miliar yang tumbuh 16 persen (yoy). (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Poin Penting IHSG menguat 1,46 persen ke 8.632,76, mendorong kapitalisasi pasar BEI naik 1,39 persen… Read More
Poin Penting OJK dan Polda Kalimantan Utara menuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di Bank… Read More
Poin Penting IHSG naik 1,46 persen ke level 8.632,76, diikuti kenaikan kapitalisasi pasar 1,39 persen… Read More
Poin Penting NII BTN melonjak 44,49 persen yoy menjadi Rp12,61 triliun pada kuartal III 2025,… Read More
Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More
Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More