Jakarta–Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan pajak selama empat bulan petama di 2017 ini telah mencapai Rp343,7 triliun. Angka tersebut tumbuh sebesar 18,9 persen dari tahun lalu, yang realisasinya sebesar Rp290,8 triliun.
“Sampai April tercatat R 343,7 triliun tumbuh 18,19 persen sudah termasuk PPh Migas,” kata Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan Pajak Ditjen Pajak, Yon Arsal, di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat, 5 Mei 2017.
Yon menjelaskan, khusus pada Pajak Penghasilan Migas (PPh Migas) tercatat sebesar Rp20,7 triliun, naik 73 persen secara setahunan (yoy) dari sebelumnya yang hanya mencapai Rp11,9 triliun.
Selain itu dari sisi Pajak Penghasilan non Migas (PPh non-Migas) tercatat hingga Rp322,9 triliun atau naik 15,8 persen yoy dari Rp278,8 triliun. Yon menambahkan, pada tahun lalu penerimaan pajak dari PPH non-migas malah turun 6,3 persen dibanding tahun 2015.
Dalam PPh non-migas sendiri telah terbagi atas Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) sebesar Rp119,1 triliun atau tumbuh 17,05 persen (yoy) dari periode yang sama tahun lalu Rp101,7 Triliun. Kemudian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp598 miliar yang tumbuh 16 persen (yoy). (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Poin Penting DPR meminta pemerintah memprioritaskan keselamatan WNI di Iran, menyusul eskalasi demonstrasi besar akibat… Read More
Poin Penting OJK menilai praktik jual beli kendaraan STNK only mengancam industri multifinance, karena melemahkan… Read More
Poin Penting Dirut BTN Nixon LP Napitupulu dinobatkan sebagai Bankers of The Year 2025 oleh… Read More
Poin Penting Spin off UUS menjadi BUS merupakan kewajiban sesuai POJK No. 12/2023 bagi UUS… Read More
Poin Penting Perdagangan internasional menghadapi tantangan besar, mulai dari volatilitas geopolitik, perubahan kebijakan global, hingga… Read More
Poin Penting Peningkatan belanja pemerintah, khususnya untuk program prioritas seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), dinilai… Read More