Jakarta–Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan pajak selama empat bulan petama di 2017 ini telah mencapai Rp343,7 triliun. Angka tersebut tumbuh sebesar 18,9 persen dari tahun lalu, yang realisasinya sebesar Rp290,8 triliun.
“Sampai April tercatat R 343,7 triliun tumbuh 18,19 persen sudah termasuk PPh Migas,” kata Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan Pajak Ditjen Pajak, Yon Arsal, di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat, 5 Mei 2017.
Yon menjelaskan, khusus pada Pajak Penghasilan Migas (PPh Migas) tercatat sebesar Rp20,7 triliun, naik 73 persen secara setahunan (yoy) dari sebelumnya yang hanya mencapai Rp11,9 triliun.
Selain itu dari sisi Pajak Penghasilan non Migas (PPh non-Migas) tercatat hingga Rp322,9 triliun atau naik 15,8 persen yoy dari Rp278,8 triliun. Yon menambahkan, pada tahun lalu penerimaan pajak dari PPH non-migas malah turun 6,3 persen dibanding tahun 2015.
Dalam PPh non-migas sendiri telah terbagi atas Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) sebesar Rp119,1 triliun atau tumbuh 17,05 persen (yoy) dari periode yang sama tahun lalu Rp101,7 Triliun. Kemudian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp598 miliar yang tumbuh 16 persen (yoy). (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Poin Penting Harga emas global bergerak fluktuatif dipengaruhi faktor ekonomi, inflasi, suku bunga, dan geopolitik… Read More
Poin Penting BGN meminta maaf atas insiden keamanan pangan dalam program MBG di SPPG Pondok… Read More
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pelaksanaan Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah) 2026 berhasil menghimpun… Read More
Poin Penting WOM Finance menetapkan pembagian dividen tunai maksimal 30 persen dari laba bersih 2025,… Read More
Poin Penting BEI dan Kustodian Sentral Efek Indonesia resmi mengumumkan saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi… Read More
Poin Penting DPR menyoroti perlunya kebijakan kredit yang lebih berpihak pada masyarakat, terutama pelaku UMKM… Read More