Moneter dan Fiskal

Realisasi Penerimaan Pajak RI Tak Capai Target, Terkumpul Cuma Rp1.932,4 Triliun

Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi penerimaan pajak sepanjang 2024 sebesar Rp1.932,4 triliun atau 97,2 persen dari target dalam Undang-Undang APBN 2024.

Angka tersebut tumbuh 3,5 persen bila dibandingkan periode yang sama tahun 2023. Namun, tak mencapai target dalam UU APBN sebesar Rp1.988,9 triliun.

“Penerimaan pajak kita terkoreksi ke bawah Rp1.921,9 triliun di bawah target APBN awal yang Rp1.988 triliun,” ujar Menteri Keuangan, Sri Mulyani, dalam APBN KiTa, Senin, 6 Januari 2025.

Baca juga: Penerimaan Pajak Capai Rp1.517,53 T, Tembus 76 Persen Target APBN per Oktober 2024
Baca juga: Realisasi Penerimaan Pajak Capai Rp1.716,8 Triliun

Wakil Menteri Keuangan III, Anggito Abimanyu menambahkan, penerimaan pajak berasal dari PPh Non Migas sebesar Rp997,6 triliun, tumbuh tipis 0,5 persen yoy.

Lalu PPh Pasal 21 sebesar Rp243,8 triliun tumbuh 21,1 persen yoy. PPN dan PPnBM sebesar Rp828,5 triliun atau naik 8,6 persen.

“PPh Nonmigas tumbuh positif terutama ditopang PPh 21 dan OP yang didorong oleh terjaganya gaji dan upah, tambahan lapangan kerja baru, dan peningkatan aktivitas di Sektor Perdagangan, sementara PPh Final ditopang antara lain oleh kinerja dari sektor keuangan dan jasa konstruksi,” ujar Anggito.

Baca juga: Hantu Pajak pada Uang Elektronik, Jangan Sampai Kembali ke “Zaman Batu”
Baca juga: Leganya! Jakarta Tidak Terkena Opsen Pajak Kendaraan 66 Persen, Ini Penjelasannya

Meski demikian terdapat kontraksi di PPh migas sebesar Rp65,1 triliun, terkontraksi 5,3 persen dan PPh badan realisasinya Rp335,8 triliun terkontraksi 18,1 persen.

“PPh Badan kontraksi akibat penurunan profitabilitas perusahaan pada tahun 2023 dampak moderasi harga komoditas, terutama pada sektor pertambangan,” paparnya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Libur Lebaran 2026: Ini Jadwal Operasional Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BSI

Poin Penting Jadwal libur bank saat Lebaran 2026 berlangsung bersamaan dengan rangkaian libur Nyepi dan… Read More

40 mins ago

Pemerintah Efisiensi Anggaran K/L, MBG dan KDMP Tetap Jalan Meski Risiko Perang AS-Iran

Poin Penting Program prioritas MBG dan KDMP tetap berjalan tanpa pemangkasan anggaran. Efisiensi dialihkan ke… Read More

46 mins ago

IHSG Sesi I Ditutup Bertahan Menguat 1 Persen Lebih di Posisi 7.102

Poin Penting IHSG sesi I ditutup naik 1,14% ke level 7.102,20, hampir seluruh sektor menunjukkan… Read More

48 mins ago

Libur Bursa 2026: BEI Tutup Perdagangan 18-24 Maret saat Nyepi dan Idul Fitri

Poin Penting BEI menetapkan libur bursa selama lima hari kerja pada 18–24 Maret 2026 terkait… Read More

56 mins ago

Investor Kripto Harus Simak, Ini 5 Strategi Wajib Hadapi Bear Market

Poin Penting Investor berpengalaman melihat penurunan harga aset kripto sebagai kesempatan membeli aset undervalued, terutama… Read More

1 hour ago

Pengaruh Perang Iran terhadap Politik Pemilihan Legislatif Sela AS

Oleh Mahendra Siregar, Pengamat Geopolitik SEPANJANG sejarah 100 tahun terakhir, Amerika Serikat (AS) tidak pernah… Read More

1 hour ago