Jakarta – Ekonomi wilayah DKI Jakarta semakin menguat hingga Mei 2022. Realisasi pendapatan APBN Regional wilayah tersebut mencapai Rp675,57 triliun (69,68% dari target), sedangkan pagu belanja terealisasi sebesar Rp201,31 triliun (31,56% dari target) yang berdampak pada surplus regional sebesar Rp474,26 triliun.
Adapun surplus tersebut meningkat 117,61% dibandingkan periode yang sama tahun 2021. Inflasi pada Mei 2022 juga mengalami kenaikan 0,06% (m to m) dan 2,27% (yoy) dan 1,62% (ytd) yang dipicu penurunan harga daging ayam ras, minyak goreng dan beras pasca momen lebaran.
“Kontribusi penerimaan regional DKI Jakarta terhadap penerimaan nasional mencapai 67-69%. Hal ini menunjukan bahwa penerimaan regional DKI Jakarta mempunyai kontribusi yang sangat besar secara nasional, dan saat ini sangat membaik dari sisi penerimaan. Dengan adanya Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang masih berjalan, diharapkan pundi-pundi penerimaan dapat terus bertambah”, jelas Kepala Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan I Dionysiun Lucas Hendrawan pada keterangannya, 29 Juni 2022.
Kemudian, Penerimaan Dalam Negeri DKI Jakarta hingga akhir Mei 2022 berhasil mencapai Rp675,43 triliun, naik 51,42% dibandingkan periode yang sama tahun 2021. Pertumbuhan ini utamanya ditopang Realisasi Perpajakan sebesar Rp533,42 triliun atau mencapai 64,65% dari target, melonjak naik 62,83% terutama dari Pajak Penghasilan yang naik 72,62%.
Realisasi penerimaan Bea Keluar/Pungutan Ekspor melesat melampaui target dengan realisasi Rp136,56 miliar atau sebesar 435,46% dari target. Peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) naik 19,86% dengan realisasi sebesar Rp142,00 triliun yang juga turut berkontribusi dalam menjaga kinerja penerimaan di regional DKI Jakarta.
Selanjutnya, Pendapatan APBN dan Hibah Wilayah DKI Jakarta pada periode yang sama mencapai sebesar Rp675,57 triliun, naik 51,44% atau sebesar Rp229,48 triliun dibandingkan periode yang sama tahun 2021.
Kenaikan ini disumbang oleh Penerimaan Dalam Negeri terutama dari Pajak Penghasilan yang naik 72,62% atau sebesar Rp142,15 triliun dibandingkan periode 31 Mei 2021. Hal ini didorong oleh kenaikan PPh Non-Migas Pasal 25/29 dan PPN Dalam Negeri yang disebabkan dari kenaikan harga komoditas serta kegiatan impor yang meningkat.
Faktor lain yang mendukung peningkatan kinerja pendapatan adalah bertumbuhnya penerimaan yang bersumber dari pengenaan Bea Keluar dan Bea Masuk atas proses Ekspor dan Impor, penerimaan Cukai Hasil Tembakau (CHT) yang naik 113% dan Cukai Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) yang naik 32% dibandingkan tahun 2021, serta peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) karena adanya Penjualan Barang Milik Negara (BMN/Aset) yang memberikan kontribusi lebih dari 50%.
Kementerian Keuangan mencatat Pertumbuhan Ekonomi Regional DKI Jakarta pada triwulan I 2022 tumbuh sebesar 0,64% (q to q) dan 4,63% (yoy). Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) triwulan I 2022 mencapai Rp763,37 triliun atas dasar harga berlaku (ADHB).
Sebaliknya pada Mei 2022, Nilai Tukar Petani (NTP) sebesar 102,27 dan Nilai Tukar Nelayan (NTN) sebesar 99,27, menurun 0,04 poin dan 0,36 poin secara berturut-turut dibandingkan April 2022. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Februari 2022 yang menurun sebesar 0,51% dibandingkan periode yang sama tahun 2021, dan Tingkat Kemiskinan September 2021 yang mengalami penurunan 4,72% dibandingkan Maret 2021.
Kedua indikator tersebut menunjukan bahwa ekonomi regional pada wilayah DKI Jakarta terus berkembang dan menunjukan hasil positif. (*)