Realisasi Pembayaran Gaji ke-13 PNS Sudah Capai Rp36,56 Triliun, Ini Rinciannya

Realisasi Pembayaran Gaji ke-13 PNS Sudah Capai Rp36,56 Triliun, Ini Rinciannya

Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) hingga 12 Juni 2024 pukul 16.00 WIB sudah mencairkan gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS), TNI/Polri dan pensiunan sebesar Rp36,56 triliun.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Kementerian Keuangan Deni Surjantoro mengatakan realisasi pembayaran gaji ke-13 untuk ASN Pusat, TNI dan Polri sebesar Rp14,36 triliun untuk 1.935.650 pegawai/personel.

Deni pun merinci, realisasi pembayaran gaji ke-13 PNS sebesar Rp7,67 triliun untuk 879.380 pegawai. Kemudian, pembayaran gaji ke-13 P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) sebesar Rp361 miliar untuk 90.645 pegawai.

Baca juga: Catat! CPNS 2024 Dibuka Juli, Begini Tutorial Buat Akun SSCASN Online

Lalu, pembayaran gaji ke-13 anggota Polri sebesar Rp3,31 triliun untuk 473.868 personel/pegawai dan prajurit TNI sebesar Rp3,01 triliun untuk 492.465 personel/pegawai.

“Secara keseluruhan jumlah satker (satuan kerja) yang sudah dibayarkan sebanyak 9.402 atau 82,24 persen dari 11.432 satker,” kata Deni saat dihubungi Infobanknews, Kamis, 13 Juni 2024.

Adapun, jumlah K/L (Kementerian/Lembaga) yang sudah mengajukan gaji ke-13 sebanyak 84 K/L atau 100 persen dari 84 KL.

Sementara itu, pembayaran gaji ke-13 pensiunan sebesar Rp11,32 triliun atau 99,20 persen untuk 3.526.453 pensiunan dari 3.565.422 pensiunan.

Dengan rincian, gaji yang disalurkan melalui PT Taspen sebesar Rp9,96 triliun atau 99,32 persen untuk 3.047.289 pensiunan dari 3.079.962 pensiunan.

Baca juga: Tok! Komisi XI Setujui Anggaran 2025 Kementerian PPN/Bappenas Rp1,97 Triliun

Adapun, gaji yang disalurkan melalui PT Asabri sebesar Rp1,35 triliun atau 98,27 persen untuk 479.164 pensiunan dari 485.460 pensiunan.

Selanjutnya, pembayaran gaji ke-13 untuk ASN Daerah terealisasi sebesar Rp10,88 triliun. Dari angka tersebut, jumlah pegawai pemda yang sudah menerima gaji ke-13 sebanyak 2.125.858 pegawai.

“Jumlah pemda yang sudah menyalurkan gaji 13 sebanyak 327 pemda atau 60,33 persen dari 542 pemda,” tukasnya. (*)

Related Posts

News Update

Top News