Realisasi Kredit Penempatan Dana Pemerintah ke Perbankan Capai Rp254,37 Triliun

Realisasi Kredit Penempatan Dana Pemerintah ke Perbankan Capai Rp254,37 Triliun

Jakarta — Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi penyaluran kredit dari penempatan dana pemerintah dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar telah mencapai Rp254,37 triliun. Di mana sebelumnya Pemerintah telah menempatkan total dana Rp64,5 triliun di Bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), Bank Pembangunan Daerah (BPD) dan Bank Syariah.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, total penyaluran kredit Rp254,37 triliun terdiri dari bank Himbara senilai Rp218,36 triliun, BPD Rp30,12 triliun, lalu bank syariah Rp5,89 triliun.

“Artinya dana yang diletakkan di bank tersebut bisa meningkatkan 4 kali lipat kredit yang disalurkan ke masyarakat,” kata Sri Mulyani pada konfrensi pers virtual melalui kanal Youtube BNPB Indonesia, Senin, 30 November 2020.

Dirinya menambahkan, penyaluran kredit Rp254,37 triliun tersebut disalurkan kepada debitur yang jumlahnya mencapai 3,74 juta debitur dengan rincian bank Himbara 3,55 juta debitur, BPD 146.592 debitur, dan bank syariah 44.320 debitur.

Sri Mulyani menambahkan, secara total alokasi dana PEN untuk UMKM adalah sebesar Rp66,99 triliun sehingga dengan outstanding penempatan dana yang sebesar Rp64,5 triliun menyisisakan anggaran yang masih tersedia senilai Rp2,49 triliun.

Sebagai informasi, total penempatan dana Rp64,5 triliun terdiri dari pada bank Himbara  sebesar Rp47,5 triliun, BPD Rp14 triliun dan bank syariah Rp3 triliun. (*)

Editor: Paulus Yoga

Related Posts

News Update

Top News