“Pengawalan realisasi proyek-proyek penanaman modal terus diintensifkan, melalui fasilitasi dan pemantauan penanaman modal dalam rangka mencari solusi atau permasalahan yang dihadapi investor. Termasuk di antaranya perizinan di pusat dan daerah, dan pengadaan Iahan,” ujar Thomas.
Baca juga: Indonesia Butuh Investasi USD26 Triliun Hingga 2030
BKPM juga akan meningkatkan Standardisasi lntegrasi dan Koordinasi (SIK) dengan Kementerian/Lembaga terkait maupun Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi dan Kabupaten/Kota. Dengan demikian, diharapkan realisasi proyek investasi di seluruh wilayah dapat diselesaikan tepat waktu.
Selama Triwulan satu tahun ini, realisasi penanaman modal dalam negeri (PMDN) sebesar Rp68,8 triliun, naik 36,4 persen dari Rp50,4 triliun pada periode yang sama tahun 2016. Sedangkan penanaman modal asing (PMA) sebesar Rp97,0 triliun, naik 0,94 persen dari Rp96,1 triliun pada periode yang sama tahun 2016. (*)
Editor: Paulus Yoga