Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi belanja Pemilihan Umum (Pemilu) pada 2023 mencapai Rp29,9 triliun. Angka tersebut terealisasi sebesar 98,4 persen dari pagu APBN 2023 yang sebesar Rp30,4 triliun.
Dalam hal ini, pemerintah mengalokasikan atau menganggarkan dana untuk Pemilu sebesar Rp71,2 triliun untuk tahun 2022-2024.
Baca juga: Jokowi Minta Semua Pihak Kawal Kesiapan Pemilu 2024, Jangan Sampai Ada Peretasan
“Tahun 2022 itu Rp3,1 triliun sudah selesai dibelanjakan. 2023 Rp29,9 triliun dari anggaran Rp30,4 triliun jadi 98,4 persen sudah terealisasi,” kata Sri Mulyani dalam APBN KiTa, dikutip Rabu 3 Januari 2024.
Sri Mulyani merinci, bahwa realisasi anggaran Pemilu 2023 sebesar Rp26,1 triliun diberikan melalui KPU dan Bawaslu. Diantaranya untuk membiayai, pembentukan badan Adhoc, peraturan pelaksanaan penyelenggaraan Pemilu. Kemudian pengelolaan, pengadaan, laporan dan dokumentasi logistik, pencalonan presiden wapres hingga DPRD.
Selanjutnya, juga digunakan untuk pengawasan masa kampanye, pemutakhiran data pemilih, penetapan jumlah kursi, hingga pengawasan logistik. Kemudian, anggaran Rp3,8 triliun digelontorkan melalui 14 Kementerian/Lembaga (KL).
Baca juga: BI Ungkap Pemilu 2024 Berdampak Positif Pada Pertumbuhan Konsumsi
“K/L yang terlibat di dalam pelaksanaan Pemilu dalam belanjanya itu ada 14 K//L, anngarannya Rp3,8 triliun untuk 2023. Mulai kepolisian, RRI, TVRI, Kemenpan RB untuk pengawasan ASN, Kominfo untuk berbagai macam informasi,” ungkapnya.
Adapun, pada 2024 Kemenkeu juga telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp38,2 triliun untuk Pemilu. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra