News Update

Realisasi Anggaran PEN untuk Korporasi Masih Nihil

Jakarta – Realisasi anggaran program pmulihan ekonomi nasional (PEN) untuk pembiayaan korporasi masih Rp0 alias belum tersalurkan sama sekali hingga September 2020. Padahal pemerintah sudah mengalokasikan dana hingga Rp53,60 triliun.

Sekretaris Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Raden Pardede mengatakan nihilnya realisasi anggaran PEN untuk korporasi terhambat oleh regulasi. Meski demikian dirinya yakin itu akan diselesaikan dalam waktu dekat.

“Hambatannya itu mudah tapi susah. Hanya di Kemenkeu dan Menhukam. Itu akan di selesaikan dalam waktu dekat ini. Jadi persoalan regulasi saja,” ujarnya dalam video conference, di Jakarta, Selasa, 22 September 2020.

Dirinya juga menjelaskan dana tersebut sebagian besar akan digunakan untuk program BUMN baik itu untuk penyertaan modal negara (PMN) atau pun pinjaman investasi untuk BUMN. “Jadi program PMN kepada Krakatau Steel atau pinjaman talangan kepada Garuda itu masuk kepada program itu semua,” ucapnya.

Selain itu Pardede menyebut sebanyak Rp3,7 triliun sampai Rp3,8 triliun akan digunakan untuk biaya program penjaminan kredit kepada dunia usaha. “Sehingga resiko daripada bank akan berkurang karena sudah dilakukan penjaminan melalui asuransi itu,” paparnya. (*) Dicky F Maulana

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump, Begini Respons Pemerintah

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal Donald Trump, pemerintah Indonesia mencermati dampaknya… Read More

1 hour ago

Investasi Reksa Dana BNI AM Kini Bisa Dibeli di Kantor Cabang KB Bank

Poin Penting PT Bank KB Indonesia Tbk menggandeng PT BNI Asset Management memasarkan reksa dana… Read More

1 hour ago

OJK: Penerapan Universal Banking Bakal Jadi Game Changer Industri Keuangan

Poin Penting OJK dorong universal banking sebagai strategi memperdalam pasar keuangan dan memperluas peran bank… Read More

7 hours ago

OJK Denda Influencer BVN Rp5,35 Miliar Gegara Goreng Saham

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan sanksi administratif kepada seorang pegiat media sosial pasar… Read More

9 hours ago

AAUI Ungkap Penyebab Premi Asuransi Umum Hanya Tumbuh 4,8 Persen di 2025

Poin Penting Asosiasi Asuransi Umum Indonesia mencatat premi asuransi umum 2025 hanya naik 4,8% menjadi… Read More

23 hours ago

Total Klaim Asuransi Umum Naik 4,1 Persen Jadi Rp48,96 Miliar di 2025

Poin Penting Klaim dibayar asuransi umum 2025 naik 4,1 persen menjadi Rp48,96 miliar; lonjakan tertinggi… Read More

24 hours ago