Realisasi Anggaran Pemilu dan Pilkada 2024 Capai Rp55,2 Triliun

Realisasi Anggaran Pemilu dan Pilkada 2024 Capai Rp55,2 Triliun

Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membeberkan realisasi anggaran Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di 2024 mencapai Rp55,2 triliun.

Wakil Menteri Keuangan I Suahasil Nazara menjelaskan realisasi anggaran Pemilu Pusat 2024 sebesar Rp33,3 triliun atau 97,1 persen dari pagu yang sebesar Rp34,3 triliun.

“Seperti kita tahu bahwa pemilu ini adalah rangkaian yang anggaran pemilunya kalau kita lihat itu mulai dialokasikan sejak tahun 2022 anggarannya Rp3,1 triliun, 2023 Rp29,9 triliun, dan 2024 Rp33,3 triliun,” ujar Suahasil dalam APBN KiTa, dikutip, Selasa 7 Januari 2024.

Suahasil menjelaskan anggaran itu digunakan untuk berbagai rangkaian dari pelaksanaan Pemilu Pusat diantaranya, seleksi anggota badan Ad-Hoc dan pengawas Ad-Hoc, honorarium badan Ad-hoc dan pengawas, pengadaan barang/jasa/logistik.

Kemudian, pemungutan dan pengitungan suara, dukungan prasarana IT, dukungan operasional badan Ad-hoc, serta desiminasi Pemilu dan Pilkada.

Baca juga: Sri Mulyani Umumkan APBN 2024 Defisit Rp507,8 Triliun
Baca juga: Putusan MK Hapus Ambang Batas Pencalonan Presiden jadi Bahan Revisi UU Pemilu

Sementara itu, untuk anggaran Pilkada 2024 anggaran sudah dialokasikan sebesar Rp21,9 triliun atau 68,2 persen dari pagu sebesar Rp32,1 triliun.

“Di tahun 2025 masih ada sedikit rangkaian dari Pilkada 2024 kemarin, termasuk sampai dengan pelantikan dari kepala daerah masing-masing,” jelasnya.

Anggaran tersebut digunakan untuk, perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan Pemilu dan Pilkada, Honorarium Pengawas Ad-hoc, pengawasan atas pelaksanaan, pemungutan dan penghitungan suara, pengamanan Pemilu dan Pilkada, serta pelaksanaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, serta Keamanan Siber dalam pelaksanaan Pemilu dan Pilkada. (*)

Editor: Galih Pratama

Related Posts

News Update

Top News