Moneter dan Fiskal

Realisasi Anggaran Ketahanan Pangan Capai Rp73,6 Triliun

Poin Penting

  • Realisasi anggaran ketahanan pangan per 8 September 2025 mencapai Rp73,6 triliun atau 50,9 persen dari pagu Rp144,6 triliun
  • Fokus belanja meliputi pembangunan lumbung pangan, alsintan, irigasi, bendungan, hingga sarana prasarana SDA dengan total belanja pemerintah pusat Rp39,1 triliun
  • Peran BULOG dan pembiayaan Rp22,1 triliun terealisasi untuk pembelian beras dan gabah.

Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi anggaran ketahanan pangan sebesar Rp73,6 triliun atau 50,9 persen dari pagu APBN 2025 yang senilai Rp144,6 triliun.

Adapun realisasi anggaran sebesar Rp73,6 triliun per 8 September 2025 berasal dari belanja pemerintah pusat senilai Rp39,1 triliun, transfer ke daerah Rp12,4 triliun, dan pembiayaan Rp22,1 triliun.

Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara menyebutkan, anggaran tersebut untuk membangun lumbung pangan senilai Rp14,3 triliun, di antaranya ekstensifikasi lahan/cetak sawah dan intensifikasi lahan 160,5 ribu hektare Rp1,7 triliun.

Baca juga: Realisasi Anggaran Bansos Capai Rp101,1 Triliun, Didorong Stimulus Ekonomi
Baca juga: Anggaran MBG 2025 Tak Optimal, Menkeu Purbaya Siapkan Jurus Baru

Kemudian, bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) pra panen 37,6 ribu unit sebesar Rp2,4 triliun, jaringan irigasi 34,7 persen dari target 216 ribu hektare senilai Rp3,3 triliun, bendungan 64,4 persen dari target 15 unit Rp2,1 triliun, dan sarana prasarana sumber daya air 27,2 persen dari target senilai Rp2,5 triliun.

Selain itu, untuk alokasi dana BULOG sudah terealisasi sebesar Rp22,1 triliun. Digunakan untuk realisasi pembelian beras dan gabah petani Rp16,57 triliun untuk 488,96 ribu ton beras dan 1,65 juta ton gabah.

“Telah dicairkan alokasi pembiayaan investasi Rp5,5 triliun untuk pembelian jagung,” ujar Suahasil dalam APBN Kita, dikutip, Rabu 24 September 2025. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

Kebijakan Fiskal Ugal-Ugalan, Apa Tidak Dipikirkan Dampaknya?

Oleh Rahma Gafmi, Guru Besar Universitas Airlangga TEPAT 8 Januari 2026 akhirnya pemerintah melakukan konferensi… Read More

33 mins ago

OJK Setujui Pencabutan Izin Usaha Pindar Milik Astra

Poin Penting OJK menyetujui pencabutan izin usaha pindar Maucash milik Astra secara sukarela, mengakhiri operasional… Read More

53 mins ago

OJK Resmi Bentuk Direktorat Pengawasan Perbankan Digital

Poin Penting OJK membentuk Direktorat Pengawasan Perbankan Digital yang efektif sejak 1 Januari 2026 untuk… Read More

1 hour ago

Infobank Perbaiki Perhitungan LAR, Rasio Bank BCA Syariah Turun Jadi 5,53 Persen

Poin Penting Infobank melalui birI memperbaiki perhitungan Loan at Risk (LAR) agar sesuai dengan ketentuan… Read More

1 hour ago

OJK Optimistis Kinerja Perbankan Tetap Solid di 2026

Poin Penting OJK memproyeksikan kinerja perbankan tetap solid pada 2026, ditopang pertumbuhan kredit, DPK, kualitas… Read More

1 hour ago

Kedudukan dan Otoritas Danantara Pascarevisi Keempat UU BUMN

Oleh Junaedy Gani DARI waktu ke waktu muncul aspirasi tentang keberadaan sebuah Sovereign Wealth Fund… Read More

2 hours ago