Poin Penting
Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi anggaran ketahanan pangan sebesar Rp73,6 triliun atau 50,9 persen dari pagu APBN 2025 yang senilai Rp144,6 triliun.
Adapun realisasi anggaran sebesar Rp73,6 triliun per 8 September 2025 berasal dari belanja pemerintah pusat senilai Rp39,1 triliun, transfer ke daerah Rp12,4 triliun, dan pembiayaan Rp22,1 triliun.
Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara menyebutkan, anggaran tersebut untuk membangun lumbung pangan senilai Rp14,3 triliun, di antaranya ekstensifikasi lahan/cetak sawah dan intensifikasi lahan 160,5 ribu hektare Rp1,7 triliun.
Baca juga: Realisasi Anggaran Bansos Capai Rp101,1 Triliun, Didorong Stimulus Ekonomi
Baca juga: Anggaran MBG 2025 Tak Optimal, Menkeu Purbaya Siapkan Jurus Baru
Kemudian, bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) pra panen 37,6 ribu unit sebesar Rp2,4 triliun, jaringan irigasi 34,7 persen dari target 216 ribu hektare senilai Rp3,3 triliun, bendungan 64,4 persen dari target 15 unit Rp2,1 triliun, dan sarana prasarana sumber daya air 27,2 persen dari target senilai Rp2,5 triliun.
Selain itu, untuk alokasi dana BULOG sudah terealisasi sebesar Rp22,1 triliun. Digunakan untuk realisasi pembelian beras dan gabah petani Rp16,57 triliun untuk 488,96 ribu ton beras dan 1,65 juta ton gabah.
“Telah dicairkan alokasi pembiayaan investasi Rp5,5 triliun untuk pembelian jagung,” ujar Suahasil dalam APBN Kita, dikutip, Rabu 24 September 2025. (*)
Editor: Galih Pratama
Poin Penting Bank BPD Bali mendistribusikan 75 persen laba atau Rp826 miliar dari total keuntungan… Read More
Poin Penting Kini menabung emas bisa dilakukan di aplikasi emas yang menawarkan transaksi yang aman… Read More
Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal Donald Trump, pemerintah Indonesia mencermati dampaknya… Read More
Poin Penting PT Bank KB Indonesia Tbk menggandeng PT BNI Asset Management memasarkan reksa dana… Read More
Poin Penting Kamar Dagang dan Industri Indonesia teken MoA dengan US-ASEAN Business Council untuk perluas… Read More
Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal global Donald Trump karena dinilai melanggar… Read More