Ilustrasi suku bunga. (Foto: Istimewa)
Jakarta – Kepala Ekonom Bank Central Asia (BCA) David Sumual memprediksi Bank Indonesia (BI) masih akan menahan suku bunga acuan atau BI-Rate pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) bulan Juli 2025 di level 5,5 persen.
“Proyeksi suku bunga acuan BI masih akan ditahan di level 5,5 persen pada RDG Juli 2025,” ujar David saat dihubungi Infobanknews, Selasa, 15 Juli 2025.
Baca juga: Bos BI Beri Sinyal Kembali Pangkas Suku Bunga Acuan
David menjelaskan bahwa proyeksi tersebut mempertimbangkan sejumlah faktor, terutama ketidakpastian terkait kebijakan tarif impor dari Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, terhadap Indonesia.
“Masih ada ketidakpastian tarif Trump yang ditunda deadline-nya ke awal Agustus yang bisa mendorong volatilitasi di pasar finansial,” kata David.
Baca juga: Sambil Nego Tarif Trump, Indonesia Kejar Kesepakatan IEU-CEPA
Meski demikian, David menilai, masih terdapat ruang untuk pemotongan suku bunga acuan dengan pertimbangan indikator-indikator perekonomian domestik yang melambat.
“Dari segi pertimbangan indikator-indikator ekonomi domestik yang melambat memang ada ruang untuk pemotongan suku bunga,” pungkasnya.
Baca juga: BI Prediksi Efek Penurunan BI Rate ke Ekonomi Butuh 1,5 Tahun, Ini Sebabnya
Seperti diketahui, selama tahun 2025 BI telah memangkas suku bunga acuan sebanyak satu kali yaitu, pada Mei 2025 sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,5 persen dari sebelumnya 5,75 persen. (*)
Editor: Yulian Saputra
Poin Penting IHSG menguat 1,46 persen ke 8.632,76, mendorong kapitalisasi pasar BEI naik 1,39 persen… Read More
Poin Penting OJK dan Polda Kalimantan Utara menuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di Bank… Read More
Poin Penting IHSG naik 1,46 persen ke level 8.632,76, diikuti kenaikan kapitalisasi pasar 1,39 persen… Read More
Poin Penting NII BTN melonjak 44,49 persen yoy menjadi Rp12,61 triliun pada kuartal III 2025,… Read More
Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More
Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More