Gubernur BI Perry Warjiyo (tengah) memberikan keterangan mengenai hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Kamis 21 November 2019. RDG BI memutuskan untuk mempertahankan tingkat suku bunga acuan (7 Days Reverse Repo Rate/7DRRR) di posisi 5 persen pada November 2019. Begitu pula dengan tingkat suku bunga deposit facility dan bunga lending facility masing-masing tetap di 4,25 persen dan 5,75 persen.