Rayakan Natal, Protokol Kesehatan Tetap Harus Dilakukan

Rayakan Natal, Protokol Kesehatan Tetap Harus Dilakukan

Umat Kristiani akan segera menyambut Hari Raya Natal. Ibadah dan perayaan Natal di masa pandemi ini tentunya perlu beradaptasi dengan protokol kesehatan agar tidak memperluas penularan COVID-19

Kementerian Agama telah mengeluarkan Panduan Penyelenggaraan Kegiatan Ibadah dan Perayaan Natal di Masa Pandemi COVID-19 yang mengatur beberapa hal yang harus diperhatikan oleh pengelola ibadah maupun umat.

Berikut Panduan Penyelenggaraan Kegiatan Ibadah dan Perayaan Natal dalam Masa Pandemi COVID-19 :

1 Pelaksanaan secara sederhana dan tidak berlebih-lebihan

2 Diselenggarakan secara berjemaah/kolektif di rumah ibadah dan disiarkan secara daring

3 Jumlah umat tidak melebihi 50% dari kapasitas rumah ibadah

4 Pengurus dan Pengelola Rumah Ibadah wajib memenuhi ketentuan yang disyaratkan

5 Umat yang akan mengikuti kegiatan Ibadah dan Perayaan Natal secara berjemaah/kolektif wajib mematuhi protokol kesehatan

Oleh sebab itu rumah ibadah umat Kristiani diminta disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. (*)

Related Posts

News Update

Top News