News Update

Ratusan Ojol Geruduk Kemnaker, Ini 3 Tuntutan yang Disuarakan!

Jakarta – Ratusan pengemudi ojek online (ojol) dari berbagai komunitas yang tergabung dalam Koalisi Ojol Nasional (KON) melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada Kamis (8/5).

Mereka menyuarakan kemarahan atas polemik seputar Bantuan Hari Raya (BHR) dan narasi menyesatkan soal status kerja pengemudi daring.

Ketua Presidium KON, Andi Gustianto menegaskan bahwa pengemudi Ojol tidak bisa disamakan dengan pekerja formal yang tunduk pada Undang-Undang Ketenagakerjaan. Ia menyebut banyak elite buruh dan politisi sengaja memelintir fakta demi kepentingan tertentu, dengan menyebut ojol sebagai buruh yang berhak atas Tunjangan Hari Raya (THR), pesangon, hingga jaminan pensiun.

Baca juga: 1,7 Juta Pengemudi Ojol Belum Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, Ini Pesan Menaker

“Kami bukan buruh pabrik atau karyawan perusahaan. Kami mitra. Skema kami tidak tunduk pada sistem kerja formal sebagaimana yang diatur UU Ketenagakerjaan,” tegas Andi.

Ia menuding ada upaya sistematis untuk mengeksploitasi isu ojol oleh kelompok tertentu demi agenda politik, termasuk membawa aspirasi pengemudi daring ke Kemnaker dengan harapan mengubah status menjadi pekerja tetap. Menurutnya, hal ini justru menyesatkan dan menciptakan kebingungan di kalangan pengemudi sendiri.

Selain itu, Andi menyebut bahwa program Bantuan Hari Raya (BHR) yang digaungkan pemerintah telah menciptakan tekanan baru bagi para mitra driver. Bukannya meringankan beban, BHR justru memicu aplikasi untuk memberlakukan skema target tertentu atau bahkan memotong insentif yang selama ini menjadi tumpuan para pengemudi.

“Alih-alih membantu, BHR malah mencekik kami,” ucapnya.

Lebih jauh, KON secara tegas mendesak Presiden untuk mencopot Menteri Ketenagakerjaan dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan. Menurut Andi, pernyataan mereka soal THR untuk ojol bukan sekadar blunder, tetapi telah menimbulkan kegaduhan nasional di kalangan pengemudi daring.

Baca juga: Dilema Status Pengemudi Ojol, Nyaman Jadi Mitra atau Aman Jadi Pegawai?

“Pernyataan soal ojol dapat THR itu ngawur. Tidak ada dasar hukumnya. Ini bukan hal sepele, ini menyangkut jutaan mitra driver yang kini justru kebingungan dan tertekan,” tegas Andi.

Andi juga menyinggung absennya kepastian hukum bagi pengemudi ojol, terutama setelah Mahkamah Konstitusi pada 2018 memutuskan bahwa ojek daring tidak dapat dikategorikan sebagai angkutan umum. Ia menilai sudah saatnya ada regulasi yang lebih tinggi dari sekadar Peraturan Daerah untuk mengatur sektor ini secara komprehensif. (*) Alfi Salima Puteri

Galih Pratama

Recent Posts

Istana Bantah Isu 2 Pesawat Kenegaraan untuk Prabowo, Ini Penjelasannya

Poin Penting Istana membantah kabar Presiden Prabowo menggunakan dua pesawat kenegaraan untuk perjalanan luar negeri.… Read More

31 mins ago

BTN Targetkan Pembiayaan 20.000 Rumah Rendah Emisi pada 2026

Poin Penting BTN menargetkan pembiayaan 20.000 rumah rendah emisi pada 2026, setelah menyalurkan 11.000 unit… Read More

44 mins ago

Apa Untungnya Danantara Masuk Bursa Saham? Ini Kata Pakar

Poin Penting Pakar menilai masuknya Danantara Indonesia ke pasar modal sah secara hukum dan tidak… Read More

1 hour ago

Risiko Bencana Tinggi, Komisi VIII Minta Anggaran dan Sinergi Diperkuat

Poin Penting Komisi VIII DPR RI menekankan sinergi lintas kementerian dan lembaga untuk memperkuat penanggulangan… Read More

2 hours ago

Maksimalkan KUR, Purbaya Berencana Ambil Alih PNM dari Danantara

Poin Penting Menkeu Purbaya berencana membeli anak usaha BRI untuk dijadikan penyalur langsung KUR UMKM,… Read More

2 hours ago

BTN Dukung Program Gentengisasi Prabowo, Fokus Pembiayaan Renovasi dan Sanitasi

Poin Penting BTN dukung penuh program gentengisasi Prabowo melalui penyaluran subsidi renovasi rumah untuk meningkatkan… Read More

2 hours ago