News Update

Ratusan Aset ID Food Senilai Rp3,32 T Hilang, DPR Desak Investigasi

Jakarta – Komisi VI DPR bakal memanggil seluruh jajaran pimpinan ID Food terkait hilangnya 147 aset BUMN yang bergerak di bidang pangan tersebut senilai Rp3,32 triliun. 

Anggota Komisi VI DPR RI Firnando Ganinduto mengatakan, pihaknya menantikan klarifikasi dari Direktur Utama ID Food Sis Apik Wijayanto atas permasalahan tersebut.

“Saya akan merekomendasikan kepada pimpinan Komisi VI agar segera memanggil Dirut ID Food dan meminta penjelasan lengkap terkait persoalan aset tersebut,” katanya, dinukil dpr.go.id, Kamis, 9 Januari 2025.

Ia menilai, perkara raibnya aset ID Food bukan hal sepele. Karena itu, dirinya mendesak untuk dilakukan investigasi lebih lanjut. Sebab, ia khawatir aset-aset negara yang hilang tersebut dikuasai oleh pihak lain.

Baca juga : Gandeng BGN, ID FOOD Siap Dukung Program Makan Sehat Bergizi

Maka dari itu, ia menegaskan perlunya perhatian serius dari pemerintah dan aparat penegak hukum (APH). 

“Ini masalah serius yang harus segera ditindak dan dilaporkan ke pihak berwenang,” tegasnya.

Politisi Fraksi Partai Golkar itu menekankan hilangnya aset BUMN ID Food merupakan pelanggaran hukum besar. 

“Temuan BPK ini sangat serius karena menyangkut aset negara. Kehilangan ini bisa berdampak pada hilangnya hak penggunaan aset tersebut,” imbuhnya.

Baca juga : ID FOOD Gandeng BTN Kerja Sama Penanganan Stunting

Dirinya mengingatkan agar kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi seluruh BUMN supaya memperkuat pengawasan dan pengelolaan aset negara. Upaya ini, tegasnya, demi memastikan pengelolaan aset negara tetap transparan dan akuntabel

Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan sekitar 147 aset senilai Rp3,32 triliun milik ID Food beserta anak perusahaannya saat ini berada di bawah penguasaan pihak lain.

Adapun temuan BPK tersebut, tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Kepatuhan terkait Pengelolaan Dana Pinjaman Pemegang Saham, Aset Tetap, dan Properti Investasi untuk Tahun Buku 2021 hingga Semester I 2023. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Bank BPD Bali Sudah Setor Dividen Rp826 Miliar ke Pemda

Poin Penting Bank BPD Bali mendistribusikan 75 persen laba atau Rp826 miliar dari total keuntungan… Read More

2 hours ago

Rekomendasi 5 Aplikasi Nabung Emas yang Aman dan Praktis

Poin Penting Kini menabung emas bisa dilakukan di aplikasi emas yang menawarkan transaksi yang aman… Read More

3 hours ago

Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump, Begini Respons Pemerintah

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal Donald Trump, pemerintah Indonesia mencermati dampaknya… Read More

7 hours ago

Investasi Reksa Dana BNI AM Kini Bisa Dibeli di Kantor Cabang KB Bank

Poin Penting PT Bank KB Indonesia Tbk menggandeng PT BNI Asset Management memasarkan reksa dana… Read More

8 hours ago

Kadin Gandeng US-ABC Perluas Ekspor Alas Kaki ke AS

Poin Penting Kamar Dagang dan Industri Indonesia teken MoA dengan US-ASEAN Business Council untuk perluas… Read More

11 hours ago

Alasan Mahkamah Agung AS “Jegal” Kebijakan Tarif Trump

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal global Donald Trump karena dinilai melanggar… Read More

13 hours ago