Poin Penting
- DPR RI resmi mengesahkan Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia periode 2026-2031 melalui Rapat Paripurna.
- Persetujuan diberikan secara musyawarah mufakat oleh seluruh anggota Komisi XI DPR RI setelah fit and proper test.
- Penetapan diketok palu pimpinan DPR, menandai finalisasi hasil uji kelayakan calon Deputi Gubernur BI.
Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi menetapkan Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2026-2031. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa, 27 Januari 2026.
Penetapan ini dilakukan setelah Thomas menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) pada Senin, 26 Januari 2026.
Baca juga: Tok! Thomas Djiwandono Terpilih Jadi Deputi Gubernur BI Gantikan Juda Agung
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menyampaikan, seluruh anggota Komisi XI secara musyawarah mufakat menyetujui Thomas sebagai Deputi Gubernur BI periode 2026-2031.
“Rapat internal Komisi XI DPR RI pada 26 Januari 2026 telah memutuskan secara musyawarah mufakat untuk menyetujui saudara Thomas Djiwandono sebagai calon Deputi Gubernur BI terpilih untuk periode 2026-2031,” kata Misbakhun dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa, 27 Januari 2026.
Baca juga: Segini Kekayaan Thomas Djiwandono yang Terpilih Jadi Deputi Gubernur BI
Dalam rapat paripurna tersebut, Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa meminta persetujuan anggota dewan atas laporan Komisi XI DPR RI terkait hasil fit and proper test calon Deputi Gubernur BI.
“Kepada sidang dewan yang kami hormati, apakah laporan Komisi XI DPR RI terhadap hasil uji kelayakan fit and proper test Calon Deputi Gubernur BI tersebut dapat disetujui? Setuju, terima kasih,” ujar Saan sambil mengetok palu. (*)
Editor: Yulian Saputra










