Moneter dan Fiskal

Jatah Uang Makan dan Snack Rapat Menteri Prabowo Dipatok Rp171 Ribu

Jakarta – Pemerintah menetapkan anggaran makanan dan kudapan makanan ringan atau snack untuk rapat tingkat menteri secara luring sebesar Rp171 ribu per orang. Besaran ini pun tidak berubah dari tahun lalu dan merupakan batas tertinggi.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 tahun 2025 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2026.

“Jadi sebenarnya itu biaya yang sebenarnya tidak terlalu besar untuk ukuran di Jakarta dan itu adalah batas tertinggi yang bisa dibelanjakan,” kata Lisbon Sirait, Direktur Sistem Penganggaran Kemenkeu dalam media briefing Kebijakan Standar Biaya Masukan (SBM) TA 2026, dikutip, Selasa, 3 Juni 2025.

Baca juga: Industri Perhotelan Terancam PHK Massal Imbas Efisiensi, Ini Respons Kemenkeu

Secara rinci, anggaran Rp171 ribu tersebut terdiri dari biaya makan Rp118 ribu yang dikurangi pajak 11 persen menjadi Rp87 ribu serta Rp53 ribu untuk snack. 

“Itu kita atur karena biasanya kan menteri ya ada kemungkinan ada tamu juga ya, tamu mungkin dari luar negeri atau mungkin undangan dari lembaga-lembaga yang lain,” pungkasnya.

Dia mengungkapkan, sebelumnya pemerintah tidak pernah mengatur satuan biaya untuk makanan dan snack dalam rapat Menteri. Namun, di tahun depan pemerintah akan mempertegas biaya tersebut, di mana anggaran makan hanya didapatkan untuk rapat lebih dari 2 Jam. Sementara, jika rapat kurang dari 2 jam, maka anggaran yang dikeluarkan hanya untuk snack saja. 

Baca juga: Efisiensi Berlanjut! Pemerintah Pangkas Honorarium Pengelola Keuangan hingga Rp300 Miliar

“Jadi kalau rapatnya hanya kurang dari 2 jam, itu biasanya diberikan apa, diberikan snack aja gitu. Jadi dalam hal diperlukan makan dan ada tamu khusus itu ada standarnya. Tapi kalau sekarang ini kita serahkan sepenuhnya kepada kementerian lembaganya untuk belanjakan sesuai standar itu atau tidak ya,” pungkasnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Cermati Fintech Group Adakan Mudik Bersama

Cermati Fintech Group menggelar program mudik gratis #MAUDIKBersama sebagai bagian dari inisiatif tanggung jawab sosial… Read More

15 hours ago

Pemenang Anugerah Jurnalistik & Foto BTN 2026

Dari 1.050 karya yang dikirimkan pada Anugerah Jurnalistik dan Foto BTN 2026 terpilih 6 pemenang… Read More

15 hours ago

BNI Dorong Nasabah Kelola Keuangan Ramadan Lewat Fitur Insight di wondr

Poin Penting BNI dorong nasabah kelola pengeluaran Ramadan lewat fitur Insight di aplikasi wondr by… Read More

17 hours ago

SIG Gandeng Taiheiyo Cement Garap Bisnis Stabilisasi Tanah

Poin Penting SIG dan Taiheiyo Cement bekerja sama mengembangkan bisnis soil stabilization di Indonesia. Teknologi… Read More

17 hours ago

Bank Saqu Ingatkan Nasabah Waspada Penipuan Digital Jelang Idulfitri

Poin Penting Bank Saqu meluncurkan kampanye edukasi “Awas Hantu Cyber” untuk meningkatkan kewaspadaan nasabah dari… Read More

17 hours ago

Konflik Timur Tengah Memanas, Anindya Bakrie Ingatkan Risiko ke Ekonomi RI

Poin Penting Anindya Novyan Bakrie mengajak semua pihak mendoakan perdamaian konflik Timur Tengah agar penderitaan… Read More

21 hours ago