Ransonware Serang PDNS, Apakah Data e-KTP Aman?

Ransonware Serang PDNS, Apakah Data e-KTP Aman?

Jakarta – Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Teguh Setyabudi memastikan bahwa data kependudukan (e-KTP) masih aman karena belum tergabung dengan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS).

Diketahui, kelompok peretas bernama Brand Chiper menyerang Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) milik Kementerian Komunikasi. Peretasan PDNS ini berimbas pada 210 server milik lembaga dan instansi baik pusat maupun daerah.

“Kami sampaikan juga bahwa data dikdukcapil sampai hari ini belum tergabung dengan PDNS,” katanya, dikutip di Kantor BPJS Kesehatan, Senin, 8 Juli 2024.

Baca juga: Buntut Peretasan PDNS, Semuel Abrijani Pangerapan Mundur dari Jabatan Dirjen Aptika Kominfo

Ia mengatakan, data kependudukan yang dikelola Ditjen Dukcapil Kemendagri melalui SIAK Terpusat sendiri berada dalam data center Kemendagri. Baik yang ada di luar Jakarta yakni Batam.

Artinya layanan kependudukan saat ini bisa dipastikan berjalan normal. Meski begitu, pihaknya merasa prihatin atas serangan siber ransomware yang telah melumpuhkan layanan milik pemerintah sehingga berdampak kepada layanan publik.

“Tentu ini menjadi pembelajaran bagi kita untuk memperkuat keamanan data kependudukan itu sendiri,” jelasnya.

Pihaknya mengungkap, alasan tersendiri bagi dikdukcapil karena belum tergabung dengan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS).

“Pada saatnya nanti kalau sudah ada PDN, kami akan bergabung. Tapi kami juga sudah ada rencana membangun data center. Sebab, bukan hal mudah karena butuh persiapan khusus,” bebernya.

Sebab, persiapan khusus membangun data center kata dia tidak hanya berfokus pada gedung fisik semata tapi juga infrastriuktur dan jaringan yang memadai.

“Tapi PDN yang rencananya jadi tahun 2025 di Karawang, kami sudah berkunjung ke sana dan kami sudah laporkan kalau bisa bergabung secepatnya ke sana,” pungkasnya. (*)

Editor : Galih Pratama

Related Posts

News Update

Top News