Poin Penting
- OJK rampungkan empat reformasi pasar modal untuk tingkatkan transparansi.
- OJK akan temui MSCI pada April 2026 guna memperkuat kepercayaan investor global.
- Reformasi mencakup transparansi kepemilikan, data investor, kebijakan free float, dan sistem peringatan saham terkonsentrasi.
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana kembali menemui pimpinan Morgan Stanley Capital International (MSCI) pada April 2026, setelah merampungkan empat inisiatif strategis reformasi pasar modal untuk meningkatkan transparansi dan kualitas pasar modal RI.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menerangkan, dengan dirampungkannya empat inisiatif tersebut, maka seluruh agenda reformasi dinyatakan rampung dan dapat dijadikan dasar komunikasi terhadap investor global.
“Seluruh inisiatif tersebut telah kita selesaikan dan tuntaskan,” ujar Hasan saat konferensi pers di Bursa Efek Indonesia (BEI) Jakarta, Kamis, 2 April 2026.
Baca juga: Pasar Modal RI Diguncang MSCI, Investor Global Makin Hati-hati
Hasan mengungkapkan bahwa OJK akan menginisiasi pertemuan dengan pimpinan MSCI pada minggu ketiga April guna membahas lebih lanjut rampungnya empat inisiatif strategis reformasi pasar modal RI.
Sementara, Self-Regulatory Organization (SRO) yang terdiri atas Bursa Efek Indonesia (BEI), Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), dan Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) juga dijadwalkan melakukan komunikasi dengan MSCI dalam waktu dekat.
“Intinya kita yang akan berinisiatif meminta waktu sampai ke tingkat pimpinannya. Minggu ketiga bahkan ada kemungkinan kita (OJK) akan secara khusus mendatangi mereka. Di minggu depan sudah ada teman-teman SRO (bertemu MSCI),” sebutnya.
Fokus Transparansi dan Kualitas Pasar
OJK merampungkan empat inisiatif strategis utama sebagai bagian dari reformasi pasar modal nasional, yakni pertama, transparansi kepemilikan saham melalui publikasi data pemegang saham di atas 1 persen untuk seluruh emiten. Data yang bersumber dari KSEI tersebut diperbarui setiap akhir bulan dan dipublikasikan pada awal bulan berikutnya.
“Jadi, silakan dilihat dan ini akan konsisten kami lakukan setiap bulannya,” ucap Hasan.
Baca juga: Tanggapan Wakil Ketua DEN soal Penurunan Rating Moody’s dan Rebalancing Indeks MSCI
Kedua, peningkatan kualitas data investor yang mulai dipublikasikan sejak 1 April 2026.
Ketiga, penguatan kebijakan free float, termasuk penyesuaian definisi yang mengacu pada praktik global serta peningkatan batas minimal saham beredar di publik.
Keempat, penerapan mekanisme high shareholding concentration yang memberikan informasi tambahan mengenai saham dengan kepemilikan terkonsentrasi sebagai sistem peringatan dini bagi investor.
“Ini bukan karena pelanggaran, tetapi memberikan informasi daftar saham yang kepemilikannya terkonsentrasi pada sedikit pihak,” tukas Hasan. (*) Steven Widjaja










