Poin Penting:
- Pemerintah menegaskan tidak pernah membuat kebijakan atau rencana pengelolaan kas masjid oleh negara.
- Konten viral yang menyebut ada pembentukan rekening kas masjid oleh pemerintah dinyatakan hoaks oleh Kemenag.
- Pengelolaan dana masjid sepenuhnya tetap menjadi kewenangan DKM, bukan pemerintah.
Jakarta – Kabar mengenai rencana pemerintah mengambil alih pengelolaan kas masjid tengah menjadi perbincangan hangat di media sosial. Menyikapi ramainya isu tersebut, Kementerian Agama RI menegaskan bahwa pemerintah sama sekali tidak pernah merencanakan ataupun menerbitkan kebijakan terkait pengelolaan dana masjid oleh negara.
Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik (HKP) Kemenag, Thobib Al Asyhar, memastikan bahwa seluruh narasi yang beredar merupakan informasi palsu. Penegasan itu disampaikan langsung di Jakarta pada Rabu (22/4/2026). Ia menilai publik perlu berhati-hati agar tidak terjebak disinformasi yang memicu kegaduhan.
Thobib menjelaskan bahwa konten viral—termasuk meme dan video berisi foto Menteri Agama dengan narasi pembentukan rekening dana masjid yang disebut akan dikelola pemerintah—adalah disinformasi yang sengaja diproduksi untuk menyesatkan publik.
Baca juga: Satgas PASTI Blokir 611 Pinjol Ilegal, BSSN dan Kemenag Ikut Patroli Siber
Kemenag Tegaskan Tidak Ada Rencana Pemerintah Ambil Alih Kas Masjid
“Bahwa informasi yang beredar di media sosial terkait rencana pemerintah membentuk dan mengelola rekening kas masjid adalah tidak benar (hoaks). Kemenag tidak pernah mengeluarkan kebijakan maupun rencana terkait pengambilalihan pengelolaan dana kas masjid,” ujar Thobib seperti dikutip dari Antara.
“Informasi tersebut sengaja dibuat untuk menimbulkan kegaduhan. Maka dengan ini kami menegaskan, bahwa Menag tidak pernah berbicara soal Rekening Kas Masjid sebagaimana framing konten yang viral tersebut,” tambahnya.
Menurut Thobib, pengelolaan kas masjid secara penuh tetap berada di tangan masing-masing pengurus masjid. Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) atau takmir tetap menjadi pihak yang memiliki otoritas penuh dalam mengelola dana berdasarkan prinsip kemandirian serta kepercayaan jemaah.
Pengelolaan Masjid Tetap Mandiri, Pemerintah Hanya Dorong Transparansi
Kemenag menekankan bahwa pemerintah tidak memiliki kepentingan untuk mengambil alih dana masjid dalam bentuk apa pun. Sebaliknya, pemerintah mendorong pengelolaan masjid yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel oleh DKM tanpa intervensi maupun penguasaan dana.
Pendekatan tersebut, menurut Thobib, menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola masjid sebagai institusi sosial-keagamaan yang dipercaya publik dan berperan langsung menjaga kemandirian umat.
Baca juga: Evaluasi Kemenag: 47,5 Persen Penerbangan Haji Garuda Indonesia Alami Keterlambatan
Masyarakat Diminta Cermat dan Tidak Menelan Informasi Mentah
Thobib mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi viral yang belum diverifikasi. Ia meminta publik selalu mengecek kebenaran kabar melalui kanal resmi pemerintah.
“Mari senantiasa bijak dalam menerima informasi. Pastikan kebenaran setiap informasi hanya melalui situs web resmi Kementerian Agama dan akun media sosial resmi Kemenag RI,” kata Thobib.
Dengan klarifikasi ini, Kemenag berharap masyarakat tidak lagi terpengaruh kabar bohong yang berpotensi memecah kepercayaan publik terhadap institusi keagamaan. Pemerintah menegaskan komitmennya bahwa kas masjid tetap menjadi ranah pengurus dan jemaah. (*)
Editor: Yulian Saputra








