Ramai-Ramai Bank Asing Hengkang dari RI, Apa Penyebabnya?

Ramai-Ramai Bank Asing Hengkang dari RI, Apa Penyebabnya?

Jakarta – Sejumlah bank asing ramai-ramai hengkang dari Indonesia. Mereka telah menjual lini bisnis retail atau consumer banking dan beralih untuk fokus pada segmen korporasi.

Melihat fenomena tersebut, Pengamat Perbankan dan Praktisi Sistem Pembayaran, Arianto Muditomo mengatakan, bahwa sebenarnya bank-bank asing tidak sepenuhnya hengkang dari industri perbankan Indonesia. Pasalnya, pembeli dari bisnis consumer banking pun merupakan bank terafiliasi asing.

“Jadi tidak sepenuhnya benar istilah hengkangnya bank asing, namun saya cenderung menyebutnya sebagai refokusing bisnis bank asing di Indonesia,” kata Arianto saat dihubungi Infobanknews, Rabu, 17 Januari 2024.

Baca juga: Rugi Besar, Citi Mau PHK 20.000 Karyawan

Dari sisi suplai, lanjut Arianto, dapat dilihat bahwa bisnis ritel banking asing saat ini bersaing secara langsung dengan fintech dan ‘Big Four’ perbankan Tanah Air, yakni BNI, BRI, Mandiri dan BCA.

Sebagai ilustrasi, bisnis kartu kredit yang selama ini dipercayakan pemegang kartu pada penerbit bank asing telah berhadapan langsung dengan BNPL (buy now pay later) fintech. Selain itu, pembayaran ritel dengan kartu debit GPN (gerbang pembayaran nasional) dan QRIS juga dikuasai perbankan dalam negeri dan fintech pembayaran. 

Kemudian, dari sisi demand, konsumen ritel juga lebih mempercayakan layanan perbankan konsumennya pada ‘Big Four’ di atas ditambah dengan top of mind pembiayaan KPR (kredit pemilikan rumah) yang belum lepas dari brand BTN.

Maka, sulit bagi bank asing untuk mendapatkan kepercayaan dan mengambil alih top of mind itu. Sedangkan pembiayaan konsumen non KPR masih dipercayakan pada multifinance dan Pegadaian.

Refokusing bank asing (yang disebutkan hengkang dari bisnis ritel banking) ke segmen institusi, tresuri dan transaksional banking setidaknya masih memiliki keunggulan dengan representasi multi-nasional yang mereka miliki. Hal ini terkait dengan ketersiaan likuiditas dan peluang pasar global yang tidak mudah dilakukan pun oleh ‘Big Four’ perbankan Indonesia.

“Jadi penyebabnya bukan semata soal tarif, suku bunga tinggi atau faktor eksternal, tetapi ada juga pengaruh faktor internal yaitu refocusing bisnis,” ungkapnya.

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan, bahwa keputusan beberapa bank asing untuk meninggalkan atau melepas bisnis di Indonesia merupakan langkah strategis yang umumnya diambil dengan tujuan untuk lebih memfokuskan diri pada strategi tertentu atau fokus pada segmen tertentu hingga fokus pada investasi dalam digitalisasi.

Baca juga: Bakal Ada Pesaing Baru di Perbankan Syariah, Bos BSI Bilang Gini

Meski demikian, bank asing tetap mempertahankan proposisi nilai mereka sebagai lembaga dengan jaringan global, yang menjadi keunggulan terutama bagi nasabah segmen institutional dan corporate.

“OJK memastikan bahwa perubahan dalam struktur bisnis ini didukung oleh kerangka kerja yang mendukung persaingan sehat, melindungi kepentingan konsumen, dan menjaga stabilitas keseluruhan sistem keuangan,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae.

Seperti diketahui, sejumlah bank asing hengkang atau melepaskan segmen bisnisnya di Indonesia. Di antaranya adalah bisnis consumer banking Citibank yang dijual ke Bank UOB Indonesia, akuisisi portfolio pinjaman ritel konvensional Standard Chartered oleh Bank Danamon, dan pengambilalihan divisi ritel Bank ANZ Indonesia oleh Bank DBS Indonesia. (*)

Editor: Galih Pratama

Related Posts

News Update

Top News