Jakarta — Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) serta Otoritas Jasa Keuangan menyepakati 12 program sinergi untuk mendorong inovasi dan memperluas Elektronifikasi Transaksi Pemerintah yang difokuskan dalam tiga area yaitu Bantuan Sosial (Bansos), Transaksi Pemerintah Daerah, dan Transportasi.
Rapat Koordinasi ini dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan dan Gubernur Bank Indonesia, serta dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Menteri Perhubungan, perwakilan Menteri Sosial, perwakilan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, pejabat kementerian/lembaga terkait, serta sejumlah kepala daerah tingkat provinsi, maupun kabupaten/kota mewakili daerah yang melakukan elektronifikasi transaksi pemda.
Elektronifikasi merupakan upaya untuk mengubah cara bertransaksi di masyarakat dan diharapkan dapat memperluas akses keuangan, memperkuat kesehatan fiskal dan meningkatkan efisiensi ekonomi serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan berkelanjutan.
Demikian kesimpulan yang mengemuka dalam Rapat Koordinasi Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan Bank Indonesia (Rakorpusda), pada hari ini 28 Mei 2019 di Jakarta, yang mengangkat tema “Inovasi dan Perluasan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah dalam rangka Mendorong Pertumbuhan Ekonomi dan Transformasi Digital”.
Gubernur BI Perry Warjiyo menyebut, kedua belas program sinergi yang menjadi prioritas bersama tersebut ialah mempercepat perluasan penyaluran Bansos nontunai dengan prinsip 6T (Tepat sasaran, Tepat waktu, Tepat jumlah, Tepat kualitas, Tepat harga, Tepat adminisitrasi).
“Hal tersebut diwujudkan melalui inisiatif pertama meningkatan kualitas data KPM melalui penggunaan NIK sebagai unique ID Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam rangka integrasi Bansos dan subsidi,” kata Perry di Kompleks Perkantoran BI Jakarta, Selasa, 28 Mei 2019.
Pada program kedua ialah implementasi biometrik sebagai alternatif sarana autentikasi yang diawali dengan pilot project dan ketiga ialah perluasan program bansos nontunai dan ketersediaan infrastruktur sistem pembayaran, termasuk di wilayah blank spot, antara lain menggunakan EDC offline atau teknologi VSAT.
Sementara program keempat ialah peningkatan edukasi dan pemberdayaan KPM melalui sosialisasi bersama, pelatihan kewirausahaan serta pengelolaan keuangan dalam rangka mendukung kemandirian ekonomi masyarakat. Dan program kelima adalah penguatan landasan hukum melalui penerbitan Peraturan yang ditetapkan Presiden terkait elektronifikasi transaksi Pemda.
“Keenam ialah pembentukan Tim Perluasan Digitalisasi Daerah (TPDD) untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi dalam implementasi elektronifikasi transaksi Pemda,” kata Perry.
Tak hanya itu, program ketujuh ialah penyelenggaraan championship untuk meningkatkan motivasi Pemda dalam inovasi dan perluasan elektronifikasi transaksi Pemda.
Sementara program kedelapan ialah iovasi e-retribusi dengan menggunakan QR Indonesian Standard (QRIS) untuk optimalisasi PAD yang diawali dengan pilot project.
Perry menambahkan, pihaknya juga terus menyiapkan strategi untuk implementasi teknologi nirsentuh pembayaran jalan tol melalui penerapan Multi Lane Free Flow (MLFF), yang didukung oleh lembaga pengelola yang berperan sebagai Toll Service Provider (TSP) atau Electronic Toll Collection (ETC).
Dan kesepuluh ialah pemerintah terus memperluas elektronifikasi, termasuk integrasi, moda transportasi darat, penyeberangan, dan laut.
Kesebelas dengan melakukan asesmen atau kajian atas pengembangan model bisnis, termasuk integrasi antar moda sebagai acuan elektronifikasi di moda transportasi secara nasional.
Dan terakhir pemerintah terus melakukan pembentukan Kelompok Kerja Nasional dalam rangka percepatan perumusan rencana strategis transportasi nasional dan penyusunan peraturan untuk mendukung implementasi elektronifikasi pembayaran di sektor transportasi. (*)