Kemudian, kesepakatan keempat yaitu, meningkatkan distribusi, logistik, dan perbaikan tata niaga pangan, yakni melalui pembenahan distribusi dan pemasaran yang difokuskan pada penerapan sistem logistik dan distribusi yang terintegrasi, termasuk koordinasi antardaerah dan pengembangan Toko Tani Indonesia (TTI). Selain itu, optimalisasi peran BUMN dan BUMD untuk meningkatkan distribusi komoditas pangan antar daerah terutama dari daerah surplus kepada daerah defisit pangan.
“Pemanfaatan sistem informasi untuk mendukung optimalisasi distribusi pangan. Dan pengaturan distribusi pangan melalui penguatan pengaturan oleh pemerintah, serta penetapan kebijakan impor yang tepat waktu dengan dukungan data sistem logistik dan distribusi,” sambung Agus.
Kesepakatan kelima adalah membenahi struktur pasar, yaitu melalui penguatan pengaturan distribusi pangan oleh Pemerintah, melalui pengaturan pelaku usaha distribusi terdaftar, dan monitoring harga sebagaimana yang telah diterapkan di beberapa negara kawasan. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Jakarta – Bank Indonesia (BI) melaporkan penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada Oktober 2024 mencapai Rp8.460,6 triliun,… Read More
Jakarta - Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) menolak rencana pemerintah menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi… Read More
Jakarta - Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada hari ini, Jumat, 22 November 2024, ditutup… Read More
Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat uang beredar (M2) tetap tumbuh. Posisi M2 pada Oktober 2024 tercatat… Read More
Jakarta - PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF) kembali meraih peringkat "Gold Rank" dalam ajang Asia… Read More
Jakarta – Menjelang akhir 2024, PT Hyundai Motors Indonesia resmi merilis new Tucson di Indonesia. Sport Utility Vehicle (SUV)… Read More