Kesepakatan kedua, memperkuat Infrastruktur Pertanian, yang diprioritaskan pada percepatan pembangunan proyek infrastruktur penunjang produksi pangan dan infrastruktur konektivitas sebagaimana tertuang dalam Proyek Strategis Nasional (PSN). Lalu, lanjut Agus, percepatan pembangunan dan perbaikan irigasi, terutama irigasi sekunder dan tersier, untuk dapat mengairi seluruh sawah.
“Terutama di daerah-daerah yang memiliki dampak pengganda produksi pangan yang lebih besar. Lalu meningkatkan upaya fiskal dan dalam meningkatkan produktivitas pertanian,” ucapnya.
Kesepakatan ketiga yakni mendorong peningkatan pembiayaan di Sektor Pertanian, melalui perluasan dan peningkatan penyaluran KUR di sektor produksi primer hingga mencapai 40 persen dari total KUR yang disalurkan di tahun 2017, serta didukung perluasan asuransi pertanian. Selanjutnya, melalui paket khusus pembiayaan untuk mengurangi ketergantungan terhadap fiskal.
“Pengaturan dan optimalisasi penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Desa untuk pembangunan infrastruktur pendukung produksi pertanian. Penyelesaian program Sertifikasi Hak Atas Tanah (SHAT) dalam 3 tahun,” papar Agus. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More
Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More
Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More
Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More
Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More