Racikan Kebijakan OJK Dinilai Ampuh Jaga Stabilitas Sektor Keuangan

Racikan Kebijakan OJK Dinilai Ampuh Jaga Stabilitas Sektor Keuangan

Jakarta – Kepala Ekonom Bank Permata, Josua Pardede mengatakan, sejumlah kebijakan yang dikeluarkan OJK berperan penting dalam membentengi sektor keuangan dari berbagai risiko dan tantangan seperti perlambatan ekonomi global, penurunan harga komoditas, dan meningkatnya tensi geopolitik.

Adapun beberapa kebijakan yang telah diluncurkan seperti penyempurnaan tata kelola perbankan, mendorong penguatan perizinan dan pengawasan terintegrasi, inovasi produk dan pendalaman pasar, sustainable finance dan digitalisasi perbankan.

“Dengan melihat hal tersebut, saya lihat peran OJK besar ya untuk menjaga stabilitas sektor keuangan khususnya di industri perbankan sendiri,” ujar Josua dikutip Senin, 11 Desember 2023.

Baca juga: Jelang Pemilu, OJK Optimis Kredit Akhir Tahun Tumbuh Dobel Digit

Meskipun pertumbuhan kredit melambat, dirinya memandang, bahwa fenomena ini tidak terjadi di Indonesia saja tetapi global, karena sebagian besar ekonomi dunia menurun sehingga penyaluran kredit cenderung menurun.

Data OJK menyebutkan bahwa pertumbuhan kredit tercatat 8,99% yoy pada Oktober 2023. Angka menurun bila dibandingkan periode yang sama di tahun lalu yang tercatat 11,95% yoy. Sementara itu, pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada Oktober 2023 tercatat 3,43% yoy, juga menurun bila dibandingkan periode yang sama di tahun lalu yang sebesar 9,41%.

“Tapi risiko kreditnya npl-nya terjaga dan restrukturisasi kredit terus menurun, jadi ada perbaikan di sana. Loan at Risk juga dari 11,81% (Oktober 2023) compare to 15,48% di Oktober tahun lalu,” ucapnya.

Baca juga: OJK Pastikan Stabilitas Sektor Keuangan Masih Terjaga Ditengah Ketidakpastian Global

Adapun kualitas kredit tetap terjaga dengan rasio NPL net perbankan sebesar 0,77% dan NPL gross sebesar 2,42% di Oktober 2023. Kemudian, jumlah kredit restrukturisasi Covid-19 melanjutkan tren penurunan menjadi sebesar Rp301,16 triliun pada Oktober 2023, jauh menurun bila dibandingkan Oktober 2022 yang sebesar Rp512,88 triliun.

“Peran OJK diharapkan semakin besar lagi untuk memperkuat pengawasan, dan ketegasan dalam pengawasan supaya mendorong literasi dan inklusi keuangan sehingga sektor jasa keuangan bisa menjadi pendukung ekonomi kita agar bisa sustain lagi,” ucapnya. (*)

Related Posts

News Update

Top News