Putusan Denda Rp755 Miliar ke 97 Pindar Belum Inkrah, Ini Peluang Bandingnya
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah menjatuhkan sanksi total denda Rp755 miliar kepada 97
Poin Penting
KPPU menjatuhkan denda Rp755 miliar kepada 97 pindar, namun putusan tersebut belum inkrah sehingga masih bisa digugat.
Pelaku usaha memiliki waktu 14 hari untuk mengajukan keberatan, dengan syarat menyetor jaminan 20% dari nilai denda.
Langkah ini dinilai berdampak positif bagi industri pinjol, karena mendorong persaingan sehat dan meningkatkan kepercayaan masyarakat.
Jakarta – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah menjatuhkan sanksi denda total Rp755 miliar kepada 97 penyelenggara layanan pinjam meminjam berbasis teknologi (pindar) karena melanggar aturan persaingan usaha terkait penetapan harga.
Namun, putusan sanksi yang dibacakan dalam sidang terbuka pada Kamis (26/3) malam oleh Majelis Komisi yang dipimpin Rhido Jusmadi bersama sejumlah anggota majelis belum berkekuatan hukum tetap (inkrah).
Artinya, 97 penyelenggara layanan pindar masih memiliki kesempatan untuk mengajukan keberatan ke pengadilan niaga.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama KPPU, Deswin Nur menegaskan putusan tersebut belum final.
“Belum inkrah, pihak bisa mengajukan keberatan ke pengadilan niaga paling telat 14 hari sejak putusan diterima,” ujar Deswin, saat dihubungi Infobanknews, Jumat, 27 Maret 2026.
Ia menambahkan, sebagai syarat pengajuan keberatan, para terlapor diwajibkan menyetorkan jaminan sebesar 20 persen dari nilai denda yang dijatuhkan.
KPPU menyatakan siap menghadapi langkah hukum lanjutan dari para pelaku usaha, termasuk jika perkara berlanjut ke proses banding di pengadilan.
“KPPU siap saja jika menghadapi upaya keberatan,” tegasnya.
Dampak ke Industri Pinjol
Meski belum final, KPPU menilai langkah ini akan berdampak positif bagi industri pinjaman online (pinjol) di Indonesia.
Menurut Deswin, pengawasan yang lebih ketat dari regulator dan aparat penegak hukum berpotensi meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan pinjol.
PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia, Rp3.400.000.000
PT Aktivaku Investama Teknologi, Rp1.000.000.000
PT Alami Fintek Sharia, Rp3.000.000.000
PT Aman Cermat Cepat, Rp1.000.000.000
PT Amartha Mikro Fintek, Rp48.800.000.000
PT Ammana Fintek Syariah, Rp1.000.000.000
PT Anugerah Digital Indonesia, Rp1.000.000.000
PT Artha Dana Teknologi, Rp22.900.000.000
PT Artha Permata Makmur, Rp1.000.000.000
PT Astra Welab Digital Arta, Rp13.500.000.000
PT Berdayakan Usaha Indonesia, Rp3.600.000.000
PT Bursa Akselerasi, Rp1.000.000.000
PT Cerita Teknologi Indonesia, Rp1.000.000.000
PT Cicil Solusi Mitra Teknologi, Rp1.000.000.000
PT Creative Mobile Adventure, Rp1.000.000.000
PT Crowde Membangun Bangsa, Rp1.000.000.000
PT Dana Bagus Indonesia, Rp1.000.000.000
PT Dana Kini Indonesia, Rp2.300.000.000
PT Dana Pinjaman Inklusif, Rp2.100.000.000
PT Dana Syariah Indonesia, Rp3.700.000.000
PT Digital Micro Indonesia, Rp1.300.000.000
PT Doeku Peduli Indonesia, Rp1.000.000.000
PT Duha Madani Syariah, Rp1.000.000.000
PT Esta Kapital Fintek, Rp1.000.000.000
PT Ethis Fintek Indonesia, Rp1.000.000.000
PT Fidac Inovasi Teknologi, Rp1.000.000.000
PT Finansia Aira Teknologi, Rp1.000.000.000
PT Finansial Integrasi Teknologi, Rp1.000.000.000
PT Fintech Bina Bangsa, Rp1.000.000.000
PT Fintegra Homido Indonesia, Rp1.000.000.000
PT Fintek Digital Indonesia, Rp11.100.000.000
PT Gradana Teknoruci Indonesia, Rp1.000.000.000
PT Grha Dana Bersama, Rp1.000.000.000
PT Harapan Fintech Indonesia, Rp2.800.000.000
PT Idana Solusi Sejahtera Rp6.500.000.000
PT Iki Karunia Indonesia, Rp1.000.000.000
PT Inclusive Finance Group, Rp1.000.000.000
PT Indo Fin Tek, Rp1.000.000.000
PT Indonesia Fintopia Technology, Rp49.100.000.000
PT Indonusa Bara Sejahtera, Rp1.000.000.000
PT Indosaku Digital Teknologi, Rp2.600.000.000
PT Info Tekno Siaga, Rp10.600.000.000
PT Inovasi Terdepan Nusantara, Rp3.000.000.000
PT Intekno Raya, Rp1.000.000.000
PT Julo Teknologi Finansial, Rp12.200.000.000
PT Kawan Cicil Teknologi Utama, Rp1.000.000.000
PT Klikcair Magga Jaya, Rp1.000.000.000
PT Komunal Finansial Indonesia, Rp2.400.000.000
PT Kreasi Anak Indonesia, Rp1.000.000.000
LII PT Kredifazz Digital Indonesia, Rp42.400.000.000
Kredit Pintar Indonesia, Rp93.600.000.000
PT Kredit Plus Teknologi, Rp1.600.000.000
PT Kredit Utama Fintech Indonesia, Rp25.600.000.000
LVI PT Kreditku Teknologi Indonesia, Rp2.300.000.000
PT Kuaikuai Tech Indonesia, Rp10.800.000.000
PT Lampung Berkah Finansial Teknologi, Rp1.000.000.000
PT Pindar Berbagi Bersama, Rp13.900.000.000
PT Lentera Dana Nusantara, Rp11.300.000.000
PT Linkaja Modalin Nusantara, Rp1.000.000.000
PT Lumbung Dana Indonesia, Rp1.000.000.000
PT Lunaria Annua Teknologi, Rp9.200.000.000
PT Mapan Global Reksa, Rp12.800.000.000
PT Mediator Komunitas Indonesia, Rp1.600.000.000
PT Mekar Investama Teknologi, Rp1.000.000.000
PT Mitrausaha Indonesia Grup, Rp2.600.000.000
PT Modal Rakyat Indonesia, Rp2.300.000.000
PT Mulia Inovasi Digital, Rp1.000.000.000
PT Oriente Mas Sejahtera, Rp2.000.000.000
PT Pasar Dana Pinjaman, Rp1.000.000.000
PT Pembiayaan Digital Indonesia, Rp102.300.000.000
PT Pendanaan Teknologi Nusa, Rp6.600.000.000
PT Pinduit Teknologi Indonesia, Rp1.000.000.000
PT Pinjaman Kemakmuran Rakyat, Rp1.000.000.000
PT Pintar Inovasi Digital, Rp100.900.000.000
PT Piranti Alphabet Perkasa, Rp1.000.000.000
PT Plus Ultra Abadi, Rp1.000.000.000
PT Pohon Dana Indonesia, Rp1.000.000.000
PT Progo Puncak Group, Rp1.000.000.000
PT Qazwa Mitra Hasanah, Rp1.000.000.000
PT Rezeki Bersama Teknologi, Rp2.600.000.000
PT Ringan Teknologi Indonesia, Rp1.000.000.000
PT Sahabat Mikro Fintek, Rp1.300.000.000
PT Satustop Finansial Solusi, Rp1.100.000.000
PT Sejahtera Sama Kita, Rp1.000.000.000
PT Simplefi Teknologi Indonesia, Rp2.900.000.000
PT Smartec Teknologi Indonesia, Rp4.800.000.000
PT Sol Mitra Fintec, Rp1.000.000.000
PT Solid Fintek Indonesia, Rp1.000.000.000
PT Solusi Teknologi Finansial, Rp1.000.000.000
PT Stanford Teknologi Indonesia, Rp8.700.000.000
PT Teknologi Merlin Sejahtera, Rp9.300.000.000
PT Toko Modal Mitra Usaha, Rp1.000.000.000
PT Tri Digi Fin, Rp1.000.000.000
PT Trust Teknologi Finansial, Rp1.000.000.000
PT Uangme Fintek Indonesia, Rp23.500.000.000. (*)
Editor: Yulian Saputra
Muhamad Ibrahim
Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).