Keuangan

Putusan Denda Rp755 Miliar ke 97 Pindar Belum Inkrah, Ini Peluang Bandingnya

Poin Penting

  • KPPU menjatuhkan denda Rp755 miliar kepada 97 pindar, namun putusan tersebut belum inkrah sehingga masih bisa digugat.
  • Pelaku usaha memiliki waktu 14 hari untuk mengajukan keberatan, dengan syarat menyetor jaminan 20% dari nilai denda.
  • Langkah ini dinilai berdampak positif bagi industri pinjol, karena mendorong persaingan sehat dan meningkatkan kepercayaan masyarakat.

Jakarta – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah menjatuhkan sanksi denda total Rp755 miliar kepada 97 penyelenggara layanan pinjam meminjam berbasis teknologi (pindar) karena melanggar aturan persaingan usaha terkait penetapan harga.

Namun, putusan sanksi yang dibacakan dalam sidang terbuka pada Kamis (26/3) malam oleh Majelis Komisi yang dipimpin Rhido Jusmadi bersama sejumlah anggota majelis belum berkekuatan hukum tetap (inkrah).

Artinya, 97 penyelenggara layanan pindar masih memiliki kesempatan untuk mengajukan keberatan ke pengadilan niaga.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama KPPU, Deswin Nur menegaskan putusan tersebut belum final.

“Belum inkrah, pihak bisa mengajukan keberatan ke pengadilan niaga paling telat 14 hari sejak putusan diterima,” ujar Deswin, saat dihubungi Infobanknews, Jumat, 27 Maret 2026. 

Baca juga: KPPU Putus 97 Pindar Langgar Aturan, Ada yang Didenda hingga Rp102 Miliar

Ia menambahkan, sebagai syarat pengajuan keberatan, para terlapor diwajibkan menyetorkan jaminan sebesar 20 persen dari nilai denda yang dijatuhkan.

KPPU menyatakan siap menghadapi langkah hukum lanjutan dari para pelaku usaha, termasuk jika perkara berlanjut ke proses banding di pengadilan.

“KPPU siap saja jika menghadapi upaya keberatan,” tegasnya.

Dampak ke Industri Pinjol

Meski belum final, KPPU menilai langkah ini akan berdampak positif bagi industri pinjaman online (pinjol) di Indonesia.

Menurut Deswin, pengawasan yang lebih ketat dari regulator dan aparat penegak hukum berpotensi meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan pinjol.

Baca juga: Daftar 97 Pinjol yang Terbukti Lakukan Praktik Kartel Bunga Pinjaman

Selain itu, pelaku usaha juga diharapkan semakin memahami pentingnya persaingan usaha yang sehat, terutama dalam penentuan bunga dan biaya layanan.

“Pelaku usaha akan semakin sadar bahwa pengawasan lebih ketat dan mulai berkompetisi secara sehat,” tandasnya.

Berikut Daftar Pinjol yang Dikenakan Denda dari KPPU:

  1. PT Abadi Sejahtera Finansindo, denda Rp2.100.000.000
  2. PT Adiwisista Finansial Teknologi, Rp1.000.000.000
  3. PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia, Rp3.400.000.000
  4. PT Aktivaku Investama Teknologi, Rp1.000.000.000
  5. PT Alami Fintek Sharia, Rp3.000.000.000
  6. PT Aman Cermat Cepat, Rp1.000.000.000
  7. PT Amartha Mikro Fintek, Rp48.800.000.000
  8. PT Ammana Fintek Syariah, Rp1.000.000.000
  9. PT Anugerah Digital Indonesia, Rp1.000.000.000
  10. PT Artha Dana Teknologi, Rp22.900.000.000
  11. PT Artha Permata Makmur, Rp1.000.000.000
  12. PT Astra Welab Digital Arta, Rp13.500.000.000
  13. PT Berdayakan Usaha Indonesia, Rp3.600.000.000
  14. PT Bursa Akselerasi, Rp1.000.000.000
  15. PT Cerita Teknologi Indonesia, Rp1.000.000.000
  16. PT Cicil Solusi Mitra Teknologi, Rp1.000.000.000
  17. PT Creative Mobile Adventure, Rp1.000.000.000
  18. PT Crowde Membangun Bangsa, Rp1.000.000.000
  19. PT Dana Bagus Indonesia, Rp1.000.000.000
  20. PT Dana Kini Indonesia, Rp2.300.000.000
  21. PT Dana Pinjaman Inklusif, Rp2.100.000.000
  22. PT Dana Syariah Indonesia, Rp3.700.000.000
  23. PT Digital Micro Indonesia, Rp1.300.000.000
  24. PT Doeku Peduli Indonesia, Rp1.000.000.000
  25. PT Duha Madani Syariah, Rp1.000.000.000
  26. PT Esta Kapital Fintek, Rp1.000.000.000
  27. PT Ethis Fintek Indonesia, Rp1.000.000.000
  28. PT Fidac Inovasi Teknologi, Rp1.000.000.000
  29. PT Finansia Aira Teknologi, Rp1.000.000.000
  30. PT Finansial Integrasi Teknologi, Rp1.000.000.000
  31. PT Fintech Bina Bangsa, Rp1.000.000.000
  32. PT Fintegra Homido Indonesia, Rp1.000.000.000
  33. PT Fintek Digital Indonesia, Rp11.100.000.000
  34. PT Gradana Teknoruci Indonesia, Rp1.000.000.000
  35. PT Grha Dana Bersama, Rp1.000.000.000
  36. PT Harapan Fintech Indonesia, Rp2.800.000.000
  37. PT Idana Solusi Sejahtera Rp6.500.000.000
  38. PT Iki Karunia Indonesia, Rp1.000.000.000
  39. PT Inclusive Finance Group, Rp1.000.000.000
  40. PT Indo Fin Tek, Rp1.000.000.000
  41. PT Indonesia Fintopia Technology, Rp49.100.000.000
  42. PT Indonusa Bara Sejahtera, Rp1.000.000.000
  43. PT Indosaku Digital Teknologi, Rp2.600.000.000
  44. PT Info Tekno Siaga, Rp10.600.000.000
  45. PT Inovasi Terdepan Nusantara, Rp3.000.000.000
  46. PT Intekno Raya, Rp1.000.000.000
  47. PT Julo Teknologi Finansial, Rp12.200.000.000
  48. PT Kawan Cicil Teknologi Utama, Rp1.000.000.000
  49. PT Klikcair Magga Jaya, Rp1.000.000.000
  50. PT Komunal Finansial Indonesia, Rp2.400.000.000
  51. PT Kreasi Anak Indonesia, Rp1.000.000.000
  52. LII PT Kredifazz Digital Indonesia, Rp42.400.000.000
  53. Kredit Pintar Indonesia, Rp93.600.000.000
  54. PT Kredit Plus Teknologi, Rp1.600.000.000
  55. PT Kredit Utama Fintech Indonesia, Rp25.600.000.000
  56. LVI PT Kreditku Teknologi Indonesia, Rp2.300.000.000
  57. PT Kuaikuai Tech Indonesia, Rp10.800.000.000
  58. PT Lampung Berkah Finansial Teknologi, Rp1.000.000.000
  59. PT Pindar Berbagi Bersama, Rp13.900.000.000
  60. PT Lentera Dana Nusantara, Rp11.300.000.000
  61. PT Linkaja Modalin Nusantara, Rp1.000.000.000
  62. PT Lumbung Dana Indonesia, Rp1.000.000.000
  63. PT Lunaria Annua Teknologi, Rp9.200.000.000
  64. PT Mapan Global Reksa, Rp12.800.000.000
  65. PT Mediator Komunitas Indonesia, Rp1.600.000.000
  66. PT Mekar Investama Teknologi, Rp1.000.000.000
  67. PT Mitrausaha Indonesia Grup, Rp2.600.000.000
  68. PT Modal Rakyat Indonesia, Rp2.300.000.000
  69. PT Mulia Inovasi Digital, Rp1.000.000.000
  70. PT Oriente Mas Sejahtera, Rp2.000.000.000
  71. PT Pasar Dana Pinjaman, Rp1.000.000.000
  72. PT Pembiayaan Digital Indonesia, Rp102.300.000.000
  73. PT Pendanaan Teknologi Nusa, Rp6.600.000.000
  74. PT Pinduit Teknologi Indonesia, Rp1.000.000.000
  75. PT Pinjaman Kemakmuran Rakyat, Rp1.000.000.000
  76. PT Pintar Inovasi Digital, Rp100.900.000.000
  77. PT Piranti Alphabet Perkasa, Rp1.000.000.000
  78. PT Plus Ultra Abadi, Rp1.000.000.000
  79. PT Pohon Dana Indonesia, Rp1.000.000.000
  80. PT Progo Puncak Group, Rp1.000.000.000
  81. PT Qazwa Mitra Hasanah, Rp1.000.000.000
  82. PT Rezeki Bersama Teknologi, Rp2.600.000.000
  83. PT Ringan Teknologi Indonesia, Rp1.000.000.000
  84. PT Sahabat Mikro Fintek, Rp1.300.000.000
  85. PT Satustop Finansial Solusi, Rp1.100.000.000
  86. PT Sejahtera Sama Kita, Rp1.000.000.000
  87. PT Simplefi Teknologi Indonesia, Rp2.900.000.000
  88. PT Smartec Teknologi Indonesia, Rp4.800.000.000
  89. PT Sol Mitra Fintec, Rp1.000.000.000
  90. PT Solid Fintek Indonesia, Rp1.000.000.000
  91. PT Solusi Teknologi Finansial, Rp1.000.000.000
  92. PT Stanford Teknologi Indonesia, Rp8.700.000.000
  93. PT Teknologi Merlin Sejahtera, Rp9.300.000.000
  94. PT Toko Modal Mitra Usaha, Rp1.000.000.000
  95. PT Tri Digi Fin, Rp1.000.000.000
  96. PT Trust Teknologi Finansial, Rp1.000.000.000
  97. PT Uangme Fintek Indonesia, Rp23.500.000.000. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

DPR Kritik Wacana WFH 1 Hari per Pekan, Ini Risiko yang Dikhawatirkan

Poin Penting DPR minta wacana WFH satu hari dikaji ulang, karena dinilai belum tentu efektif… Read More

15 mins ago

Deal! Moratelindo Resmi Merger dengan MyRepublic

Poin Penting PT Mora Telematika Indonesia Tbk (MORA) dan PT Eka Mas Republik (MyRepublic Indonesia)… Read More

34 mins ago

Flip Catat Jumlah Transaksi Naik 31 Persen Selama Ramadan 2026

Poin Penting Flip mencatat lonjakan aktivitas selama Ramadan, dengan pengguna harian naik 23 persen, transaksi… Read More

1 hour ago

Purbaya Mau Pindahkan 300 Pegawai Ditjen Anggaran ke DJP, Buat Apa?

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa berencana memindahkan 200–300 pegawai dari DJA ke DJP untuk… Read More

1 hour ago

Purbaya Sebut Ekonomi RI Jauh dari Krisis, Ini Buktinya

Poin Penting Purbaya menegaskan ekonomi Indonesia jauh dari krisis, bahkan masih dalam fase akselerasi meski… Read More

2 hours ago

Bahlil Sebut Pasokan Minyak Kini Tak Bergantung pada Hormuz

Poin Penting: Bahlil memastikan stok energi Indonesia tetap aman meski terjadi krisis global. Pemerintah telah… Read More

2 hours ago