News Update

Putrama Wahju Setyawan Ditunjuk jadi Dirut Jamkrindo

Jakarta – Kementerian BUMN menunjuk Putrama Wahju Setyawan sebagai Direktur Utama (Dirut) PT Jamkrindo menggantikan Randi Anto sesuai dengan Surat Keputusan Menteri BUMN yang telah ditetapkan pada hari ini Senin (26/10).

Keputusan ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri BUMN selaku pemegang saham seri A Dwi Warna Nomor 347/MBU/10/2020 dan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) atau BPUI selaku pemegang saham seri B Nomor 048/SK-DIR/CORP/BPUI/X/2020.

Dimana diketahui, sebelumnya Putraman menjabat sebagai Direktur Tresuri & Internasional PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) sebelum diberhentikan secara hormat dari posisinya itu berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) BNI pada Rabu (2/9).

Putrama Wahju Setyawan, yang kelahiran tahun 1969, memeroleh gelar sarjananya dari Jurusan Kehutanan Universitas Gadjah Mada. Sementara gelar masternya diperoleh dari Jurusan Akuntansi Manajemen Universitas Gadjah Mada.

Sepak terjang Putrama sebagai bankir cukup mumpuni dengan berbagai jabatan yang membawanya diangkat menjadi direktur BNI dalam RUPS tanggal 10 Maret 2016.

Sebelumnya, Putrama dipercaya mengemban berbagai posisi penting di BNI, seperti Pemimpin Divisi Penyelamatan dan Penyelesaian Kredit Korporasi (2011-2014); Pemimpin Divisi BUMN dan Institusi Pemerintah (2014-2015); Pemimpin Divisi Penyelamatan dan Penyelesaian Kredit Komersial dan Usaha Kecil (2015-2016); juga Senior Executive President (SEVP) Bisnis Menengah (2016).

Dengan demikian, berikut susunan Dewan Direksi dan Dewan Komisaris Jamkrindo:

Direksi

  1. Direktur Utama: Putrama Wahju Setyawan
  2. Direktur Bisnis Penjaminan: Amin Mas’udi
  3. Direktur Operasional dan Jaringan: Kadar Wisnuwarman
  4. Direktur MSDM Umum dan Kepatuhan: Sulis Usdoko
  5. Direktur Keuangan, Investasi dan Manajemen Risiko: I Rusdonobanu

Komisaris

  1. Komisaris Utama: Sri Mulyanto
  2. Komisaris: Diah Natalisa
  3. Komisaris: Ari Wahyuni
  4. Komisaris: Noor Ida Khomsiyati
  5. Komisaris: M. Muchlas Rowi

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Prabowo Genjot Bedah Rumah 400 Ribu Unit, Sasar Seluruh Daerah

Poin Penting Program bedah rumah target 400 ribu unit pada 2026. Dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota… Read More

2 hours ago

Negara Rugi Rp25 Triliun dari Rokok Ilegal, Program Prioritas Terancam

Poin Penting Rokok ilegal merugikan negara hingga Rp25 triliun per tahun Peredaran meningkat, capai 10,8%… Read More

2 hours ago

CIMB Niaga Luncurkan OCTOBIZ untuk Permudah Pengelolaan Transaksi Bisnis

OCTOBIZ merupakan platform digital banking terintegrasi yang dirancang untuk membantu para pelaku usaha dalam mengelola… Read More

2 hours ago

DPR Soroti Harga BBM, Pemerintah Klaim Siap Hadapi Lonjakan Minyak Dunia

Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun meminta pemerintah transparan soal kesiapan fiskal… Read More

2 hours ago

Wamen Bima Arya Tegaskan Aturan Main WFH ASN, Pelayanan Publik Tak Boleh Kendur

Poin Penting Pemerintah memastikan kebijakan WFH diterapkan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sektor layanan… Read More

3 hours ago

OJK dan BEI Terapkan Kebijakan HSC, Berikut Penjelasannya

Poin Penting OJK terapkan kebijakan HSC untuk mengidentifikasi konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi pada kelompok… Read More

5 hours ago