Puri Sentul Permai (KTDN) dan JMRB Sepakat Bakal Bangun Hotel di Rest Area

Puri Sentul Permai (KTDN) dan JMRB Sepakat Bakal Bangun Hotel di Rest Area

Jakarta – PT Puri Sentul Permai Tbk (KDTN) sebagai emiten yang bergerak di bidang perhotelan dan pioneer hotel di rest area, melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan PT Jasa Marga Related Business (JMRB) untuk mengembangkan fasilitas inap yang representative di Rest Area Travoy.

Direktur KTDN, Aan Rohanah, mengatakan bahwa KDTN akan menjadikan Rest Area Travoy 379A ruas tol Batang-Semarang sebagai pilot project pembangunan fasilitas inap di Rest Area milik JMRB.

“Mungkin ini akan menjadi hotel pertama milik PT JMRB di Rest Area dalam tol, dan hotel kelima milik PT Puri Sentul Permai Tbk, yaitu Kedaton 8 Hotel Sentul, Swiss-Belexpress Rest Area KM19 Cikampek, Swiss-Belexpress Rest Area KM166 dan KM164 Cipali yang saat ini progres pembangunannya sudah mencapai 70%,” ucap Aan dalam keterangan resmi dikutip, 26 Juni 2023.

Lalu, Aan menambahkan bahwa, dengan hadirnya Xpress Hotel tersebut akan semakin melengkapi fasilitas di rest area. Sehingga dapat mendukung kenyamanan dan keamanan para pengguna jalan tol.

Kemudian, Direktur Utama JMRB, Denny Abdurachman, menjelaskan bahwa potensi bisnis di Rest Area Travoy sangatlah besar. Hal ini dapat dimaksimalkan dengan menggandeng para mitra strategis, salah satunya dengan KTDN yang merupakan Pioneer Xpress Hotel di Rest Area Jalan Tol di Indonesia.

“Bahwa pengembangan fasilitas inap di rest area dimungkinkan berdasarkan Peraturan Menteri PUPR No. 28 tahun 2021,” imbuhnya.

Adapun, dalam nota kesepahaman antara KTDN dengan JMRB, mewujudkan adanya komitmen nyata untuk melanjutkan kerja sama yang kuat dang saling menguntungkan dalam pengembangan fasilitas inap.

Sebagai informasi, penandatanganan nota kesepahaman dilakukan oleh Direktur Utama JMRB, Denny Abdurachman dan Direktur KTDN, Aan Rohanah, dimana turut hadir pula dalam acara tersebut Direktur Bisnis Fasilitas Jalan Tol PT JMRB Bimo Esmunantyo dan Komisaris PT Puri Sentul Permai Tbk Rolf B. Pohan. (*)

Editor: Galih Pratama

Related Posts

News Update

Top News