Purbaya Surati Seluruh Pemda, Minta Belanja Daerah Dipercepat

Purbaya Surati Seluruh Pemda, Minta Belanja Daerah Dipercepat

Poin Penting

  • Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa mengirim surat ke seluruh Pemda agar mempercepat realisasi belanja APBD 2025 demi mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
  • Hingga September 2025, realisasi TKD mencapai Rp644,8 triliun (74%), namun belanja daerah justru menurun dan dana Pemda di bank meningkat.
  • Purbaya meminta Pemda mempercepat penyerapan anggaran, membayar kewajiban pihak ketiga, memanfaatkan dana simpanan, serta melakukan monitoring rutin untuk evaluasi tahun berikutnya.

Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meyurati seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) guna mendorong percepatan pelaksanaan belanja Anggaran Pendapatan dan belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Surat bernomor S-662/MK.08/2025 tertanggal 20 Oktober 2025 tersebut berisi arahan agar Pemda melakukan langkah penguatan secara harmonis di daerah.

“Dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan program pembangunan tahun 2025, dan sejalan dengan arahan Presiden, perlu terus dilakukan langkah-langkah penguatan, baik oleh Pusat maupun Daerah. Terkait dengan hal tersebut, dari pemantauan dan evaluasi yang dilakukan di Pusat, kami meminta agar juga dilakukan langkah penguatan secara harmonis di Daerah,” tulis surat tersebut, dikutip, Selasa, 11 November 2025.

Baca juga: Pemda-BUMN Bisa Pinjam Dana APBN, Purbaya Beri Bunga 0,5 Persen

Berdasarkan pemantauan hingga September 2025, dana transfer ke daerah (TKD) telah disalurkan sebesar Rp644,8 triliun atau 74 persen dari pagu anggaran.

Namun, realisasi belanja daerah dalam APBD 2025 tercatat menurun dibanding tahun sebelumnya, yang berimbas pada meningkatnya simpanan dana Pemda di perbankan hingga triwulan III 2025.

Kondisi tersebut dinilai berpotensi menghambat laju perekonomian nasional sehingga pemerintah pusat meminta agar daerah segera mempercepat realisasi belanja.

Baca juga: Purbaya Sambangi SMAN 3 Jakarta, Ajarkan APBN ke Ribuan Siswa

Empat Langkah Penguatan Daerah

Dalam suratnya, Purbaya meminta Gubernur, Bupati, dan Wali Kota melakukan empat langkah utama:

  1. Mempercepat penyerapan belanja daerah secara efisien dan efektif dengan tata kelola yang baik.
  2. Memenuhi kewajiban pembayaran kepada pihak ketiga yang mengerjakan proyek-proyek daerah.
  3. Memanfaatkan dana simpanan Pemda di perbankan untuk mendukung program dan proyek prioritas.
  4. Melakukan monitoring rutin (mingguan/bulanan) terhadap pelaksanaan belanja dan pengelolaan dana daerah hingga akhir 2025 untuk evaluasi perbaikan pada tahun berikutnya.

Langkah ini diharapkan dapat memperkuat sinergi pusat dan daerah agar sejalan dengan program pembangunan nasional yang telah ditetapkan oleh Presiden. (*)

Editor: Yulian Saputra

Related Posts

News Update

Netizen +62