Poin Penting
- Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa soroti NPL KUR 10% dan pertimbangkan pengambilalihan PNM dari BRI untuk dikelola Kemenkeu.
- Evaluasi KUR bertujuan meningkatkan efisiensi dan efektivitas penyaluran bagi UMKM, sesuai tujuan program subsidi APBN.
- BRI menegaskan belum ada keputusan resmi, pengelolaan PNM tetap berada di tangan pemilik saham, Danantara.
Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti tingginya rasio kredit bermasalah (NPL) program Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang mencapai 10 persen. Hal ini memunculkan rencana kemungkinan pengambilalihan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dari induknya PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) agar dikelola langsung oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
“Sedang kami diskusikan, tadikan ada yang bilang KUR 10 persen NPL-nya. Kok bisa sebesar itu? Manajemennya nggak betul apa nggak? Subsidinya kita yang bayar kan. Nanti kalau ada apa-apa ke kita juga rasanya,” ujar Purbaya usai konferensi pers APBN Kita, dikutip, Selasa, 24 Februari 2026.
Baca juga: Purbaya Berencana Ambil Alih PNM dari Danantara, Bos BRI Bilang Begini
Purbaya menjelaskan, subsidi bunga KUR yang diberikan kepada perusahaan penyalur berasal dari APBN. Dia pun akan mengevaluasi mekanisme penyaluran KUR apakah sudah selaras dengan tujuan awal program tersebut.
“Kita lihat apakah ada cara menyalurkan KUR dengan lebih baik, karena kan kalau perusahaan yang profit-oriented yang publik itu kan cari untung sebesar-besarnya by design. Sedangkan KUR desainnya nggak untuk itu kan, untuk memberi pembiayaan semurah-murahnya kepada masyarakat atau bisnis yang membutuhkan, UMKM yang membutuhkan,” ungkapnya.
Langkah Efisiensi Penyaluran
Dengan kondisi tersebut, Purbaya berupaya untuk mengubah mekanisme dari penyaluran KUR agar lebih efektif dan efisien.
“Kita lihat bisa diubah apa nggak? Kalau bisa ya kita ubah, kalau nggak bisa ya sudah,” pungkasnya.
Baca juga: Maksimalkan KUR, Purbaya Berencana Ambil Alih PNM dari Danantara
Sebelumnya, Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Hery Gunardi merespons rencana Menkeu Purbaya yang ingin mengambil alih PT PNM untuk mengoptimalkan penyaluran KUR.
Hery menegaskan, hingga saat ini belum ada pembahasan terkait rencana pengambilalihan PNM dari BRI ke Kemenkeu.
“Belum ada. Belum ada (omongan),” ujar Hery saat ditemui di Wisma Danantara, dikutip, Senin, 16 Februari 2026.
Ia menjelaskan, pemegang saham pengendali PNM adalah Danantara. Karena itu, jika terdapat kebijakan atau aksi korporasi terkait PNM, keputusan berada di tangan pemilik.
“Bukan, kan itu PNM kan BRI juga kan pemegang sahamnya Danantara. Jadi kalau misalnya ada kebijakan ataupun sifatnya corporate action itu tanyanya bukan ke saya tanya ke pemilik ya (Danantara),” ungkapnya. (*)
Editor: Yulian Saputra










