Moneter dan Fiskal

Purbaya Siapkan Rp20 Triliun untuk Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan

Poin Penting

  • Pemerintah menganggarkan Rp20 triliun dalam APBN 2026 untuk menghapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan masyarakat tidak mampu.
  • Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menekankan perlunya efisiensi dan integrasi sistem IT BPJS Kesehatan dengan pemanfaatan AI untuk mendeteksi klaim tidak jelas.
  • Penghapusan tunggakan hanya berlaku bagi peserta BPJS Kesehatan yang tergolong miskin sesuai Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah bakal menyiapkan anggaran Rp20 triliun di dalam APBN 2026 untuk menghapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan masyarakat tidak mampu.

“Rp20 triliun itu ada. Rp20 triliun itu sudah kita anggarkan,” kata Purbaya saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, dikutip, Kamis, 23 Oktober 2025.

Di samping itu, Purbaya meminta BPJS Kesehatan melakukan perbaikan manajemen. Salah satunya melakukan efisiensi pemanfaatan hingga tim IT dari BPJS Kesehatan.

Purbaya menyebut, perlu adanya integrasi seluruh sistem IT dan pemanfaatan AI yang bisa mendeteksi klaim-klaim tidak jelas.

Baca juga: BPJS Kesehatan Bebas Tunggakan? Ini Respons Komisi IX DPR

“Mereka rupanya punya 200 orang yang bekerja di IT. Itu sudah perusahaan komputer sendiri. Gede banget. Saya bilang, ya sudah lu bikin lebih optimal dengan cara mengintegrasikan seluruh IT mereka seluruh Indonesia dan pakai AI. Sehingga program nanti kalau sudah klaim-klaim yang tidak jelas kelihatan langsung terdeteksi,” tandasnya.

Purbaya berharap dalam enam bulan ke depan perbaikan manajemen BPJS Kesehatan sudah bisa terlaksana dengan baik, agar anggaran dari pemerintah tidak terbuang sia-sia.

“Jadi saya harapkan enam bulan ke depan itu sudah bekerja. Mereka bilang bisa. Kalau itu bisa harusnya IT kita, IT BPJS itu merupakan IT yang nanti sistem rumah sakit yang bisa terbesar dan terbaik di dunia,” pungkasnya.

Baca juga: Pemerintah Bakal Hapus Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Ini Alasannya

Terpisah, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti menjelaskan syarat pengahapus tagihan iuran bagi peserta BPJS Kesehatan merupakan masyarakat yang berada di desil kelompok tergolong miskin berdasarkan data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

“Ya tentu kita harapkan tepat sasaran ya, jadi dia desilnya itu desil yang katakanlah masuk di dalam data DTSEN,” kata Ali saat ditemui di Kantor Kementerian Keuangan. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Volume Trading Tokenisasi Aset di PINTU Meningkat, 3 Aset Ini Paling Diminati

Poin Penting Volume trading tokenisasi aset di platform PINTU meningkat 45% secara bulanan pada Februari… Read More

44 mins ago

Pemerintah Lakukan Efisiensi Anggaran K/L untuk Cegah Defisit Tembus 3 Persen

Poin Penting Pemerintah akan melakukan efisiensi anggaran Kementerian/Lembaga untuk mencegah defisit APBN melampaui batas 3… Read More

1 hour ago

Ramai di TikTok soal Ekonomi RI Hancur, Menkeu Purbaya Angkat Bicara

Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyindir kritik yang menyebut ekonomi Indonesia hancur dan… Read More

2 hours ago

Askrindo Dukung Mudik Gratis BUMN 2026 lewat Moda Transportasi Laut

Poin Penting Askrindo berpartisipasi dalam Program Mudik Gratis BUMN 2026 untuk membantu masyarakat melakukan perjalanan… Read More

2 hours ago

AAJI Gelar Konferensi Pers Laporan Kinerja Industri Asuransi Jiwa Periode Januari – Desember 2025.

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melaporkan kinerja 57 perusahaan asuransi jiwa pada periode Januari–Desember 2025.… Read More

3 hours ago

Perkuat Ekspansi Kredit Berkualitas, Mastercard Kolaborasi dengan CLIK Indonesia

Poin Penting Mastercard dan CLIK Credit Bureau Indonesia menjalin kerja sama untuk memperkuat ekspansi kredit… Read More

4 hours ago