Purbaya Siapkan Kawasan Industri Tembakau untuk Bina Produsen Rokok Ilegal

Purbaya Siapkan Kawasan Industri Tembakau untuk Bina Produsen Rokok Ilegal

Poin Penting

  • Menkeu Purbaya menegaskan pemerintah tidak akan memusnahkan pabrik rokok ilegal, melainkan membina mereka melalui pembentukan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT)
  • Langkah ini dilakukan untuk merespons keluhan pengusaha kecil yang kesulitan mendapat pita cukai resmi, sekaligus menjaga keadilan bagi pelaku usaha yang taat bayar cukai
  • Pemerintah menargetkan tercipta level playing field yang adil, dengan pembinaan intensif dan penetapan pola tarif cukai yang pas.

Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan tidak akan mengambil tindakan pemusnahan terhadap rokok ilegal, melainkan melakukan pembinaan terhadap pabrik-pabrik rokok ilegal.

Purbaya menyebut, langkah itu akan direalisasikan melalui pembentukan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) yang lebih intensif di daerah-daerah yang dicurigai menjadi pusat produksi rokok ilegal.

Hal ini merupakan respons atas keluhan pelaku usaha kecil yang merasa kesulitan dalam mendapatkan pita cukai resmi, sehingga mendorong mereka memproduksi rokok ilegal.

Baca juga: Tarif Cukai Rokok Tahun Depan Dipastikan Konstan, Ini Penjelasan Menkeu Purbaya

Purbaya menegaskan, pemusnahan rokok ilegal yang telah dilakukan merupakan bentuk untuk melindungi pasar bagi pengusaha yang sudah patuh membayar cukai.

“Kenapa dibinasakan? Ini kan ada yang bayar pajak ada yang nggak bayar pajak. Kalau yang bayar pajak diadukan dengan yang nggak bayar cukai ya. Ya mereka rugi dong,” jelas Purbaya dalam kunjungannya di Surabaya, Jawa Timur, Kamis, 2 Oktober 2025. 

Bendahara negara ini pun berjanji akan menjaga pasar dari barang-barang ilegal sebagai kompensasi atas kebijakan cukai yang tidak naik di tahun 2026.

Meski demikian, Purbaya memastikan pemerintah tidak memiliki untuk ‘mematikan’ pengusaha rokok kecil tersebut. Sehingga pembentukan KIHT bisa menjadi solusi untuk mengintegrasikan dan membina mereka.

“Kami sedang berencana untuk mengembangkan kawasan industri hasil tembakau yang lebih intensif lagi di daerah-daerah yang kita curigai jadi pusat-pusat produksi ilegal di dalam negeri,” imbuhnya.

Baca juga: Purbaya Bakal Temui Asosiasi Industri Rokok Bahas Tarif Cukai

Di kawasan tersebut, kata Purbaya, pihaknya akan berdiskusi langsung dengan para pelaku usaha ilegal untuk mendefinisikan dan menentukan pola tarif cukai yang pas, sekaligus memberikan pembinaan secara intensif. Tujuannya, untuk memperkuat industri dan menciptakan tempat bermain (level playing field) yang lebih adil bagi seluruh pihak. 

“Tapi yang jelas kita tidak bertujuan menghancurkan industri rokok termasuk yang ilegal. Tapi kita akan memperkuat dan menciptakan tempat bermain yang lebih fair untuk semuanya. Akan diberdayakan. Tapi habis diberdayakan harus bayar pajak. Kalau nggak saya sikat, saya nggak ada ampun tuh,” tegas Purbaya. (*)

Editor: Galih Pratama

Related Posts

News Update

Netizen +62