Purbaya Rekrut Hacker Kelas Kakap untuk Uji Keamanan Coretax

Purbaya Rekrut Hacker Kelas Kakap untuk Uji Keamanan Coretax

Poin Penting

  • Menkeu Purbaya berencana merekrut hacker profesional untuk menguji keamanan sistem Coretax, sistem layanan pajak digital milik Kemenkeu.
  • Purbaya mengaku pernah bekerja sama dengan kelompok peretas yang mampu menjebol sistem LPS hanya dalam lima menit, dan kini akan diminta menguji Coretax.
  • Purbaya berencana membagikan pengalaman peningkatan keamanan siber ke kementerian lain, termasuk Komdigi dan sektor perbankan.

Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa akan merekrut hacker atau peretas untuk melihat kualitas keamanan sistem Coretax.

Purbaya mengaku mengenal salah satu peretas kelas dunia saat masih menjabat sebagai Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

“Jadi saya kenal satu orang dulu di (Menko) Pohukam. Jago jaringan segala macam. Jago juga soal hacking. Dia dilatih di Rusia (sekitar) 6 bulan kali di tempat tertutup di sana,” kenang Purbaya dalam media briefing Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Jakarta, Jumat, 24 Oktober 2025.

Baca juga: Akhir Petualangan Hacker Bjorka di Indonesia

Melalui sosok ini, Purbaya mendapat informasi soal kelompok peretas hebat lain, dan mengundang mereka untuk membobol sistem LPS. Rupanya, Purbaya menilai sekelompok hacker ini mampu menjebol keamanan LPS hanya dalam 5 menit. Kini, Purbaya meminta mereka untuk menguji keamanan Coretax.

“Sejauh ini baru satu yang bantu. Nanti kalau kurang akan saya datangkan lagi, terus sebentar (semua) selesai,” tegasnya.

Ketika sistem Coretax rampung, Purbaya berkelakar akan mengajarkan sektor-sektor lain, seperti Kementerian Komunikasi Digital (Komdigi) atau industri perbankan.

“Nanti kalau cybersecurity-nya di sini udah top, saya akan ajarkan ke semua kementerian dan lembaga di Indonesia, termasuk Komdigi. Karena kan katanya kita sering bobol. Nanti perbankan, juga kami ajarkan,” kelakarnya.

Baca juga: Purbaya Pastikan Tak Ada Tambahan Anggaran Perbaikan Coretax

Untuk diketahui Coretax merupakan sistem layanan pajak digital yang digagas pada 2018 silam, dan rampung pada 1 Januari 2025 yang memakan Rp1,3 triliun. Sejatinya, Coretax mulai diberlakukan pada awal 2025. Tapi, ditunda karena butuh perbaikan agar bekerja maksimal. (*) Mohammad Adrianto Sukarso

Related Posts

News Update

Netizen +62