Perbankan

Purbaya Kembali Guyur Dana Rp100 Triliun ke Perbankan

Poin Penting

  • Pemerintah menambah penempatan dana Rp100 triliun ke perbankan (Himbara dan Bank Jakarta) untuk menjaga likuiditas yang mulai “kering”
  • Kenaikan yield obligasi pemerintah menjadi indikator kekurangan likuiditas, sehingga dana disalurkan agar bank bisa membeli SBN dan menekan yield
  • Total dana yang sudah ditempatkan kini mencapai Rp300 triliun, dengan skema fleksibel yang bisa ditarik sewaktu-waktu bila diperlukan.

Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan telah menambah penempatan dana pemerintah ke perbankan sebesar Rp100 triliun ke himpunan bank milik negara (Himbara) dan Bank Jakarta.

Purbaya menilai likuiditas perbankan kembali mengalami ‘kekeringan’.  Menurutnya, hal itu diakibatkan yield obligasi atau surat utang pemerintah yang naik.

“Kalau bond yield naik 0,1 persen saya udah perhatiin, ada apa nih? Naik 0,4 persen, pasti kekeringan, kekurangan likuiditas di bank kurang atau apa penyebabnya? Saya cek, oh betul bank kurang. Seminggu sebelum Lebaran, saya tambah lagi Rp100 triliun masukin ke sistem perekonomian. Kita maintain likuiditas di sistem keuangan kita dengan serius,” ujar Purbaya dalam Media Briefing, Rabu, 25 Maret 2026.

Baca juga: Menkeu Purbaya Setop Pengajuan Anggaran Baru demi Jaga APBN

Purbaya mengatakan penambahan dana pemerintah di bank bisa menekan kenaikan yield obligasi melalui pembelian Surat Berharga Negara (SBN) oleh bank. Sehingga diharapkan likuiditas kembali ample dan pertumbuhan M0 atau base money meningkat.

“Pasti bank kan nyariin yang paling gampang. BI atau beli bond, dia bisa beli bond loh. Kalau beli bond akan neken yield ke bawah lagi. Kira-kira itu. Tapi tentunya Rp100 triliun nggak seberapa ya. Paling nggak membuat yield naik gila-gilaan atau bunga naik kenceng ke atas,” tambahnya.

Mantan Bos LPS ini juga menyatakan penempatan dana Rp100 triliun tersebut menggunakan skema fleksibel alias bisa ditarik sewaktu-waktu bila diperlukan.

Meski demikian, Purbaya tidak menjelaskan berapa porsi pembagian dana di masing-masing perbankan tersebut. Dia menyebut Direktur Jenderal Perbendaharaan Negara Astera Primanto Bhakti yang lebih mengetahui rincian dari penempatan dana tersebut.

Baca juga: Menkeu Purbaya: Libur MBG selama Idul Fitri Hemat Triliunan Rupiah

“Ini agak beda. Penempatannya fleksibel. Itu saya lupa bagiannya, tapi Bank DKI (Bank Jakarta) aja dapat Rp2 triliun kalau nggak salah,” jelasnya.

Diketahui, Purbaya telah menempatkan dana pemerintah senila Rp200 triliun ke Himbara sejak September 2025. Dengan guyuran dana baru ini, total dana pemerintah yang ditempatkan diperbankan Rp300 triliun. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Sah! Friderica Widyasari Dewi Resmi Jadi Ketua OJK Periode 2026-2031

Poin Penting Mahkamah Agung Republik Indonesia resmi melantik Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua Dewan Komisioner… Read More

11 mins ago

DJP Catat 8,8 Juta SPT Tahunan Masuk per 24 Maret, Aktivasi Coretax Tembus 16,7 Juta

Poin Penting Pelaporan SPT Tahunan mencapai 8,8 juta hingga 24 Maret 2026, dengan aktivasi Coretax… Read More

54 mins ago

Merdeka Gold (EMAS) Ajukan IPO di Hong Kong, Perluas Akses Pasar Global

Poin Penting Merdeka Gold Resources mengajukan IPO di Hong Kong untuk memperluas akses pasar modal… Read More

1 hour ago

Filipina Tetapkan Darurat Energi Nasional Imbas Konflik AS-Iran

Poin Penting Pemerintah Filipina menetapkan darurat energi nasional akibat lonjakan harga dan ancaman gangguan pasokan… Read More

1 hour ago

Fluktuasi Kurs, Momentum Perkuat Fundamental Bisnis Bank

Poin Penting Pelemahan rupiah menambah tantangan bagi perbankan di tengah ketidakpastian global. Penguatan likuiditas dan… Read More

2 hours ago

Komisi X DPR Tolak Wacana Belajar Daring demi Efisiensi Energi, Ini Alasannya

Poin Penting Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayanti, tak setuju dengan kebijakan… Read More

3 hours ago