Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, ditemui di ruang kerjanya usai acara serah terima jabatan dari Menkeu sebelumnya, Sri Mulyani Indrawati, di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa, 9 September 2025. (Foto: Erman Subekti)
Poin Penting
Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan peringatan tegas kepada Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama, untuk menindak tegas para importir ilegal demi memberantas perdaran produk-produk ilegal di Indonesia.
Peringatan tersebut disampaikan saat Purbaya meninjau kinerja penegakan hukum dan pemberantasan rokok ilegal di Kudus, Jawa Tengah, Jumat, 3 Oktober 2025.
“Pak Dirjen yang kayak gini-gini gak boleh lepas ya. Kalau barang kan gampang, tetapi kalau orangnya berkeliaran besok dia impor ilegal lagi,” kata Purbaya di Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT), Jawa Tengah.
Purbaya menegaskan bahwa pengawasan oleh Bea Cukai merupakan bagian penting dari upaya menjaga kesehatan APBN, melalui penguatan pengawasan dan penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai.
“Saya memberi pesan ke importir ilegal sekarang gak bisa lari lagi,” tegas Purbaya.
Baca juga: Purbaya Bakal Pantau Penyerapan Anggaran MBG hingga Akhir Oktober 2025
Adapun salah satu langkah strategis yang ditempuh adalah pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Penyelundupan Barang Ilegal dan Satgas Pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal yang mulai efektif berjalan sejak Juli 2025.
Menurut Djaka Budhi Utama, pembentukan Satgas merupakan bagian dari strategi nasional untuk menjaga kedaulatan ekonomi.
“Pemerintah berkomitmen menekan praktik penyelundupan dan peredaran barang ilegal yang merugikan negara sekaligus melindungi industri dalam negeri," ujarnya.
"Satgas ini menjadi garda terdepan dalam meningkatkan kepatuhan usaha serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” tambahnya.
Selama periode Januari hingga September 2025, Bea Cukai mencatat 22.064 penindakan di bidang kepabeanan dan cukai dengan total nilai barang hasil penindakan mencapai Rp6,8 triliun.
Dari jumlah tersebut, 7.824 penindakan di bidang kepabeanan bernilai Rp5,5 triliun, sementara di bidang cukai tercatat 14.240 penindakan dengan nilai Rp1,3 triliun, termasuk pencegahan rokok ilegal 813,3 juta batang dan minuman beralkohol sebanyak 211,6 ribu liter.
Tindak lanjut dari penindakan tersebut meliputi 147 penyidikan dengan 173 tersangka dan denda ultimum remidium sebesar Rp122,4 miliar.
Baca juga: Tak Semua Bebas Tarif, Dua Produk AS Ini Tetap Kena Bea Masuk ke RI
Sejak Satgas diberlakukan per 1 Juli 2025, kinerja pengawasan menunjukkan peningkatan signifikan.
Di bidang kepabeanan terdapat 1.315 penindakan dengan nilai barang Rp344,3 miliar. Sementara di bidang cukai tercatat 5.450 penindakan dengan nilai barang Rp395 miliar, termasuk penegahan 328,3 juta batang rokok ilegal dan 65,2 ribu liter minuman beralkohol.
Selama periode Satgas, jumlah penindakan, nilai barang, jumlah rokok ilegal yang dicegah, dan nilai denda mengalami peningkatan 4,5 persen dari rata-rata bulanan sebelum pembentukan Satgas.
Selain di pintu-pintu masuk negara, Bea Cukai juga memperkuat pengawasan digital melalui operasi siber.
Sejak 2023, sebanyak 953 akun marketplace ilegal telah ditutup. Sementara itu, pada tahun 2025, terdapat 5.103 penindakan rokok ilegal dari marketplace, dengan 140,8 juta batang rokok ilegal yang dicegah.
Sejak pertengahan September 2025, dari pengawasan penjualan rokok ilegal di marketplace berhasil diamankan lima pelapak dengan 11.142 bungkus rokok ilegal eks impor dengan pengenaan denda sebesar Rp560,6 juta.
Di sisi importasi, sistem penjaluran juga diperketat. Secara nasional, 91,6 persen importasi yang sebagian besar merupakan importir produsen mendapatkan jalur hijau, sementara proporsi jalur merah meningkat dari 8,33 persen menjadi 8,6 persen setelah Satgas berjalan. Untuk profil risiko tinggi, kenaikan lebih tajam tercatat dari 50,11 persen menjadi 51,77 persen.
Baca juga: Purbaya Siapkan Kawasan Industri Tembakau untuk Bina Produsen Rokok Ilegal
Pengawasan difokuskan pula di daerah strategis, seperti di Jawa Tengah, sebagai wilayah produksi rokok terbesar dan pintu masuk impor utama. Di wilayah Jawa Tengah dan DIY, Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY hingga September 2025 telah menyelamatkan Rp247 miliar potensi kerugian negara yang berasal dari 2.858 penindakan.
Di bidang kepabeanan tercatat 843 penindakan dengan nilai barang 91,2 miliar, sedangkan di bidang cukai tercatat 2.085 penindakan dengan nilai barang Rp165,2 miliar. Dari penindakan cukai tersebut, terdapat 107,1 juta batang rokok ilegal dan 14,7 ribu liter minuman beralkohol yang dicegah.
Sementara untuk penindakan Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor (NPP), Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY, bersama Polri dan BNN telah mengamankan 15 kg sabu, 600 butir MDMA/mephedron/ekstasi dan pentilon, 880 butir obat keras dan/atau psikotropika, serta 3.672 gram ganja.
Dalam hal kepastian hukum terhadap pelaku peredaran barang ilegal, hingga akhir bulan September 2025, Kanwil Bea Cukai Jateng dan DI Yogyakarta telah melakukan 41 kali penyidikan dengan 47 orang tersangka, dan yang telah dinyatakan lengkap berkasnya oleh pihak Kejaksaan sebanyak 22 perkara.
”Selain perkara yang diselesaikan dengan pidana penjara, beberapa perkara telah diselesaikan dengan mengutamakan pembayaran denda (ultimum remedium), dan menghasilkan penerimaan negara dari denda pembayaran cukai sebesar Rp26,6 miliar,” tandasnya. (*)
Editor: Yulian Saputra
Page: 1 2
Poin Penting Pemerintah dan Komisi XI DPR RI sepakat membentuk panja untuk membahas revisi UU… Read More
Poin Penting OJK dan BEI perkuat sinergi penegakan hukum untuk menjaga integritas pasar modal, termasuk… Read More
Poin Penting Status JKN PBI mendadak nonaktif akibat penyesuaian data, bukan pengurangan jumlah penerima bantuan… Read More
Poin Penting OJK menyiapkan kenaikan minimum free float emiten secara bertahap hingga 15 persen dalam… Read More
Poin Penting IHSG sesi I ditutup melemah 0,53 persen ke level 8.079,32, berbalik turun dari… Read More
Poin Penting Misbakhun membantah mengetahui isu namanya masuk bursa calon Ketua OJK dan menegaskan masih… Read More