Moneter dan Fiskal

Purbaya Beberkan Penerimaan Pajak Januari 2026 Capai Rp116,2 T, Tumbuh 30,8 Persen

Poin Penting

  • Penerimaan pajak hingga 31 Januari 2026 mencapai Rp116,2 triliun, tumbuh 30,8 persen yoy, setara 5,2 persen dari target APBN 2026 sebesar Rp2.357,7 triliun.
  • Kinerja positif pajak ditopang kenaikan penerimaan bruto 7 persen yoy dan penurunan restitusi signifikan 23 persen yoy, sehingga seluruh jenis pajak tumbuh positif secara neto.
  • Penerimaan negara secara keseluruhan mencapai Rp172,7 triliun, tumbuh 9,8 persen yoy, atau 5,5 persen dari target APBN 2026 sebesar Rp3.153,6 triliun.

Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mencatat realisasi penerimaan pajak per 31 Januari 2026 telah mencapai Rp116,2 triliun atau tumbuh 30,8 persen secara tahunan (year on year/yoy).

Penerimaan pajak tersebut setara 5,2 persen dari pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN( 2026 yang sebesar Rp2.357,7 triliun.

“Penerimaan pajak tumbuh tinggi capai 30,8 persen secara tahunan,” kata Purbaya rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Rabu, 4 Februari 2026.

Baca juga: IAI Ungkap Kunci Wujudkan Target Penerimaan Pajak Rp2.357,7 Triliun di 2026

Purbaya menjelaskan, penerimaan pajak yang tumbuh tinggi tersebut ditopang pertumbuhan penerimaan bruto sebesar 7 persen yoy dan penurunan signifikan restitusi sebesar 23 persen yoy. Sementara, pertumbuhan neto terjadi pada seluruh jenis pajak.

“Pertumbuhan berasal dari kenaikan penerimaan bruto 7 persen, serta penurunan signfikan restitusi hingga 23 persen yoy. Sehingga seluruh jenis pajak mencatatkan tumbuh positif secara neto,” jelasnya.

Baca juga: Purbaya Sebut Tak Sulit Perkuat Rupiah Jadi Rp15.000 per Dolar AS, Ini Alasannya

Adapun, realisasi pendapatan negara hingga 31 Januari 2026 penerimaan negara sebesar Rp172,7 triliun atau tumbuh 9,8 persen yoy.

Angka tersebut setara dengan 5,5 persen terhadap pagu APBN 2026 yang ditargetkan sebesar Rp3.153,6 triliun.

“Alhamdulilah, hingga 31 Januari 2026, realisasi penerimaan negara Rp172,7 triliun atau tumbuh 9,8 persen secara tahunan,” ungkapnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Wamen Bima Arya Tegaskan Aturan Main WFH ASN, Pelayanan Publik Tak Boleh Kendur

Poin Penting Pemerintah memastikan kebijakan WFH diterapkan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sektor layanan… Read More

35 mins ago

OJK dan BEI Terapkan Kebijakan HSC, Berikut Penjelasannya

Poin Penting OJK terapkan kebijakan HSC untuk mengidentifikasi konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi pada kelompok… Read More

3 hours ago

Dapat Restu Prabowo, Purbaya Mau Caplok dan Ubah PNM jadi Bank UMKM

Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengusulkan pengambilalihan PNM dari BPI Danantara untuk dijadikan… Read More

3 hours ago

Rawan Kejahatan Siber, CIMB Niaga Perkuat Keamanan OCTO Biz dengan Sistem Berlapis

Poin Penting Keamanan OCTO Biz diperkuat dengan sistem berlapis termasuk enkripsi data, autentikasi pengguna, dan… Read More

4 hours ago

Permudah Akses Investasi, KB Bank Syariah Hadirkan Deposito iB Online

Poin Penting KB Bank Syariah menghadirkan layanan deposito digital melalui aplikasi BISA Mobile untuk memperluas… Read More

4 hours ago

Purbaya Lapor APBN Tekor Rp240,1 Triliun di Kuartal I 2026

Poin Penting Defisit APBN kuartal I 2026 mencapai Rp240,1 triliun (0,93 persen PDB), lebih tinggi… Read More

4 hours ago