Moneter dan Fiskal

Purbaya Beberkan Penerimaan Pajak Januari 2026 Capai Rp116,2 T, Tumbuh 30,8 Persen

Poin Penting

  • Penerimaan pajak hingga 31 Januari 2026 mencapai Rp116,2 triliun, tumbuh 30,8 persen yoy, setara 5,2 persen dari target APBN 2026 sebesar Rp2.357,7 triliun.
  • Kinerja positif pajak ditopang kenaikan penerimaan bruto 7 persen yoy dan penurunan restitusi signifikan 23 persen yoy, sehingga seluruh jenis pajak tumbuh positif secara neto.
  • Penerimaan negara secara keseluruhan mencapai Rp172,7 triliun, tumbuh 9,8 persen yoy, atau 5,5 persen dari target APBN 2026 sebesar Rp3.153,6 triliun.

Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mencatat realisasi penerimaan pajak per 31 Januari 2026 telah mencapai Rp116,2 triliun atau tumbuh 30,8 persen secara tahunan (year on year/yoy).

Penerimaan pajak tersebut setara 5,2 persen dari pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN( 2026 yang sebesar Rp2.357,7 triliun.

“Penerimaan pajak tumbuh tinggi capai 30,8 persen secara tahunan,” kata Purbaya rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Rabu, 4 Februari 2026.

Baca juga: IAI Ungkap Kunci Wujudkan Target Penerimaan Pajak Rp2.357,7 Triliun di 2026

Purbaya menjelaskan, penerimaan pajak yang tumbuh tinggi tersebut ditopang pertumbuhan penerimaan bruto sebesar 7 persen yoy dan penurunan signifikan restitusi sebesar 23 persen yoy. Sementara, pertumbuhan neto terjadi pada seluruh jenis pajak.

“Pertumbuhan berasal dari kenaikan penerimaan bruto 7 persen, serta penurunan signfikan restitusi hingga 23 persen yoy. Sehingga seluruh jenis pajak mencatatkan tumbuh positif secara neto,” jelasnya.

Baca juga: Purbaya Sebut Tak Sulit Perkuat Rupiah Jadi Rp15.000 per Dolar AS, Ini Alasannya

Adapun, realisasi pendapatan negara hingga 31 Januari 2026 penerimaan negara sebesar Rp172,7 triliun atau tumbuh 9,8 persen yoy.

Angka tersebut setara dengan 5,5 persen terhadap pagu APBN 2026 yang ditargetkan sebesar Rp3.153,6 triliun.

“Alhamdulilah, hingga 31 Januari 2026, realisasi penerimaan negara Rp172,7 triliun atau tumbuh 9,8 persen secara tahunan,” ungkapnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

40 Juta UMKM Belum Berizin, BKPM Siap Permudah Proses NIB

Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More

5 hours ago

Purbaya Sesuaikan Strategi Penempatan Dana di Perbankan dengan Kebijakan BI

Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More

6 hours ago

Duh! Program MBG Berpotensi Buang Uang Negara Rp1,27 Triliun per Minggu

Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More

7 hours ago

OJK Tegaskan Tak Ada “Injury Time” Spin Off UUS Asuransi

Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More

7 hours ago

Bursa Calon ADK OJK, Purbaya: Sudah Ada Kandidat Kompeten, tapi Belum Banyak

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More

8 hours ago

Dana THR 2026 Siap Dicairkan, Purbaya: Tinggal Tunggu Pengumuman Presiden

Poin Penting Pemerintah memastikan dana THR 2026 sebesar Rp55 triliun telah siap dan tinggal menunggu… Read More

8 hours ago