Purbaya Bakal Sikat 40 Perusahaan Baja China-Indonesia yang Diduga Mengemplang Pajak

Purbaya Bakal Sikat 40 Perusahaan Baja China-Indonesia yang Diduga Mengemplang Pajak

Poin Penting

  • Menkeu Purbaya temukan 40 perusahaan baja asal China dan Indonesia yang diduga mengemplang PPN, dengan dua perusahaan besar akan segera disidak.
  • Indikasi keterlibatan internal mencuat karena perusahaan berskala besar seharusnya mudah terdeteksi dalam sistem pengawasan pajak.
  • Modus transaksi tunai (cash basis) diduga digunakan agar lolos dari sistem perpajakan, dengan potensi kerugian negara hingga Rp4 triliun per perusahaan per tahun

Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan adanya 40 perusahaan baja yang terdeteksi tidak membayar pajak pertambahan nilai (PPN) ke negara. Pemerintah akan segera mengambil langkah tegas terhadap perusahaan-perusahaan tersebut.

“Yang baja itu yang terdeteksi ada 40 perusahaan, yang 2vbesar akan kita sidak dalam waktu singkat,” ujar Purbaya saat ditemui di Jakarta, Rabu, 14 Januari 2026.

Purbaya menjelaskan, dari puluhan perusahaan yang diduga mengemplang pajak tersebut, tidak hanya berasal dari China, tetapi juga melibatkan perusahaan lokal Indonesia yang tidak patuh terhadap kewajiban perpajakan.

Baca juga: Menkeu Purbaya Ungkap Perusahaan Baja China di RI Diduga Tak Bayar PPN

Eks Bos LPS itu juga menyoroti lemahnya pengawasan internal, mengingat perusahaan-perusahaan tersebut tergolong besar dan seharusnya mudah terdeteksi oleh sistem.

“Ada yang China, ada yang Indonesia juga. Nah itu teka-teki saya juga. Harusnya kan kalau perusahaan besar kan gampang ngeliatnya, berarti orang saya ada yang terlibat, nanti kita lihat ya,” ungkapnya.

Modus Transaksi Tunai

Sebelumnya, Purbaya mengungkapkan adanya perusahaan baja asal China yang beroperasi di Indonesia namun tidak memenuhi kewajiban PPN.

“Ada perusahan baja China operasi di sini loh, nama-namanya mungkin mereka beli KTP tapi dia gak bayar PPN. Tadinya mau digerebek tapi nanti kita lihat saat yang pas,” ujar Purbaya di Kantornya, Kamis, 8 Januari 2026.

Baca juga: 4 WNI Dilaporkan Diculik Bajak Laut di Perairan Gabon Afrika

Purbaya menjelaskan, perusahaan-perusahaan tersebut diduga melakukan transaksi langsung ke klien secara tunai agar tidak terdeteksi dalam sistem perpajakan. Praktik ini dinilai merugikan negara dalam jumlah yang sangat besar.

“Ya pengusahanya dari China, punya perusahaan di sini, orang China semua, nggak bisa bahasa Indo. Jual langsung ke klien cash bases. Gak bayar PPN, saya rugi banyak itu. Nanti kita tindak denga cepat. Ada baja, ada perusahaan bangunan tadi,” tegasnya.

Purbaya menambahkan, potensi penerimaan pajak dari satu perusahaan baja saja dapat mencapai sekitar Rp4 triliun per tahun. (*)

Editor: Yulian Saputra

Related Posts

News Update

Netizen +62