Moneter dan Fiskal

Purbaya Bakal Investigasi Uang Pemerintah yang ‘Nganggur’ di Perbankan

Poin Penting

  • Menteri Keuangan Purbaya akan menyelidiki dana pemerintah pusat dan daerah yang mengendap di perbankan agar bisa dimanfaatkan lebih optimal.
  • Per Agustus 2025, total dana pemerintah yang “parkir” di bank mencapai Rp653,4 triliun, terdiri dari pusat Rp399 triliun dan daerah Rp254,3 triliun.
  • Meski kas pemerintah cukup besar, belanja masih belum maksimal; Purbaya menekankan perbaikan tata kelola belanja sebelum kebijakan ekonomi lain dijalankan.

Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bakal menginvestigasi dana pemerintah pusat maupun daerah yang banyak ‘menganggur’ di perbankan.

“Nanti kita akan investigasi, janngan sampai uang nganggur punya saya taruh di perbankan,” ujar Purbaya dalam acara 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Kamis, 16 Oktober 2025.

Purbaya mengungkapkan bahwa sebenarnya pemerintah memiliki cash yang cukup banyak, namun permasalahannya adalah belanja yang masih belum optimal untuk dimanfaatkan dalam mendorong perekonomian nasional.

Baca juga: Purbaya Buka Peluang Tambah Penempatan Dana ke Himbara

“Cash cukup banyak di pemerintah pusat maupun di daerah, cuma cara belanjanya belum optimal. Itu akan kita perbaiki sebelum kita gerakan kebijakan-kebijakan yang lain,” pungkasnya.

Berdasarkan data di paparannya, dana pemerintah yang berada di perbankan per Agustus 2025 mencapai Rp653,4 triliun. Anggaran ngangur tersebut terdiri dari dana pemerintah pusat sebesar Rp399 triliun dan pemerintah daerah senilai Rp254,3 triliun.

Adapun dari dana pemerintah daerah yang mengendap di perbankan tersebut dibagi lagi menjadi dua, yakni provinsi sebesar Rp60,8 triliun dan kota/kabupaten Rp193,5 triliun.

Baca juga: Multifinance dan Bank Dominasi Mandat Surat Utang di Kuartal III 2025, Segini Nilainya

Sementara, jika dilihat berdasarkan jenis simpanan, pada Agustus 2025 uang pemerintah sebesar Rp653,4 triliun disimpan dalam bentuk giro sebesar Rp357,4 triliun, tabungan Rp10,4 triliun, serta simpanan berjangka Rp285,6 triliun.

“Cuma yang agak aneh ini, kalau saya mau kritik-kritik, pemerintah pusat banyak duitnya ya, coba Desember 2024 di simpanan berjangka ada Rp204 triliun, di 2023 Rp204 triliun juga, sekarang yang berjangka ada Rp285,6 triliun,” bebernya. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

Bank BPD Bali Sudah Setor Dividen Rp826 Miliar ke Pemda

Poin Penting Bank BPD Bali mendistribusikan 75 persen laba atau Rp826 miliar dari total keuntungan… Read More

11 hours ago

Rekomendasi 5 Aplikasi Nabung Emas yang Aman dan Praktis

Poin Penting Kini menabung emas bisa dilakukan di aplikasi emas yang menawarkan transaksi yang aman… Read More

12 hours ago

Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump, Begini Respons Pemerintah

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal Donald Trump, pemerintah Indonesia mencermati dampaknya… Read More

16 hours ago

Investasi Reksa Dana BNI AM Kini Bisa Dibeli di Kantor Cabang KB Bank

Poin Penting PT Bank KB Indonesia Tbk menggandeng PT BNI Asset Management memasarkan reksa dana… Read More

17 hours ago

Kadin Gandeng US-ABC Perluas Ekspor Alas Kaki ke AS

Poin Penting Kamar Dagang dan Industri Indonesia teken MoA dengan US-ASEAN Business Council untuk perluas… Read More

20 hours ago

Alasan Mahkamah Agung AS “Jegal” Kebijakan Tarif Trump

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal global Donald Trump karena dinilai melanggar… Read More

22 hours ago